BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten menganggarkan dana bantuan dana desa untuk pemerintah desa (Pemdes) Rp 107 milliar ke 1.079 Desa di 4 kabupaten se-Banten.
Masing-masing desa akan mendapat bantuan dana desa sebesar Rp 100 juta yang akan disalurkan tahun ini.
Terkait penggunaan bantaun dana desa, Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten.
Baca Juga: Cara Beli Kartu Perdana Fisik dan e-SIM di XL Store
Al mengatakan, sama seperti tahun sebelumnya, pengalokasian penggunaan bantaun dana Desa di 2024 juga masih sama.
Ia mengungkapkan, masih ada beberapa tugas prioritas seperti yang bersifat layanan dasar atau mandatory wajib yang harus menjadi prioritas oleh Pemdes.
“Secara umum, masih sama dengan tahun sebelumnya, masih ada tugas-tugas mandatory yang dalam pelaksanaannya harus menjadi prioritas,” ujarnya, Minggu 21 Januari 2024.
“Seperti kegiatan dukungan penanganan stunting, peningkatan sarana prasarana kesehatan, dan membuat jamban keluarga, juga peningkatan kapasitas Kepala Desa serta perangkatnya,” katanya.
Al Muktabar menjelaskan, dengan diberikannya bankeu di awal tahun, pihaknya berharap agar program-program prioritas harus dilaksanakan sebaik mungkin.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya yang mulai di pertengahan, jadi mungkin agak sempit waktunya,” ungkapnya.
“Kalau saat ini kan kita mulai benar-benar di awal tahun, jadi ada waktu satu tahun penuh. Sehingga kita harapkan mereka (pemdes-red) bisa lebih memaksimalkan kinerjanya,” jelasnya.
Baca Juga: Bantu Masyarakat Lapor SPT, 617 Relawan Pajak di Banten Dikukuhkan
Al Muktabar menjelaskan, selain tugas-tugas prioritas yang harus segera dilakukan, pihaknya juga mengatakan bahwa bankeu desa dapat digunakan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Dan kita harapkan BUMDes bisa membuat desa di Banten menjadi lebih mandiri dalam memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD)-nya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Apdesi Provinsi Banten Uhadi mengatakan, bantuan dana desa yang diberikan Pemprov Banten adalah bentuk perhatian lebih kepada para aparatur desa.
Ia juga mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan tugas-tugas mandatory dengan baik dan optimal.
“Ini adalah bentuk perhatian dari Pemprov Banten kepada desa-desa yang ada di Banten,” tuturnya. (mg-rafi) ***















