BANTENRAYA.COM – Tarif sewa penggunaan kawasan Alun-alun Pandeglang menuai polemik.
Pasalnya, penggunaan sewa Alun-alun Pandeglang bertentangan dengan Peraturan Daerah atau Perda K3 (Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban)
“Tarif sewa tempat untuk kegiatan apa. Sewa tempat untuk para pedagang kaki lima? Bikin ambigu saja. Tidak sesuai Perda K3,” kata Hendra, salah satu penyedia jasa event organizer di Kabupaten Pandeglang, Selasa 16 Januari 2024
Hendra menilai, jika mengacu pada Perda K3 sudah jelas kawasan Alun-alun Pandeglang dilarang digunakan sebagai tempat berjualan.
Baca Juga: No Hoax! Promo Kode Voucher Shopee 17 Januari 2024, Banjir Diskon dan Tawarkan Bonus Jutaan Rupiah
Meski sewa tarif itu dikeluarkan sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2021 tentang retribusi jasa usaha.
“Satu sisi dalam Perda K3 kan sudah jelas, satu sisi disewakan secara kapital sesuai Perda. Dua-duanya tidak ada konsistensinya. Untuk kriteria Perda K3 pun jauh kemana-mana,” ujarnya.
Kata dia, Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Pandeglang harus mengkaji ulang dengan dikeluarkannya tarif sewa penggunaan Alun-alun.
Sebab, dengan dikeluarkannya tarif sewa, sudah secara terang-terangan mengusir para pedagang yang berjualan di kawasan Alun-alun.
Baca Juga: BARU SAJA KELUAR! Kode Kupon The Spike Volleyball Story 17 Januari 2024
“Kalau dari sisi pelaku usaha, itu sama saja megusir halus keberadaan mereka di Alun-alun. Kebijakan yang tidak pro rakyat. Dalam situasi ekonomi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) lagi terpuruk seperti ini, harga sewa Alun-alun hampir tidak mungkin terbayar oleh para pelaku usaha. Status Perda K3 bisa dikesampingkan asal transaksional,” katanya.
Hendra menyebut, yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah adalah penataan kawasan Alun-alun Pandeglang.
Hingga saat ini kawasan Alun-alun tidak tertata dengan baik.
“Situasi Alun-alun saat malam hari gelap gulita. Padahal itu merupakan wajah kota yag harusnya mencerminkan keindahan, bukan malah terlihat gelap, terkesan kumuh dan angker. Ironinya dengan keadaan Alun-alun yang seperti itu, ada praktik sewa menyewa tarif Alun-alun,” ujarnya.
Baca Juga: Politisi Asal Belanda Kena Tendangan Geledek Saat Hendak Membakar Al Quran
Dia berharap, kawasan Alun-alun dapat tertata dengan baik.
Sebab, Alun-alun sebagai wajah kota Pandeglang.
“Saya selaku masyarakat Pandeglang berharap Alun-alun menjadi sebuah tempat entitas sosial, dan menjadi wajah kota yang layak ditampilkan. Hijau di saat siang, terang di saat malam,” harapnya. ***
















