BANTENRAYA.COM- Tim Resmob Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota berhasil membekuk lima pelaku kejahatan jalanan dengan modus pecah kaca dan gembos ban. Komplotan spesialis pecah kaca mobil ini ditangkap saat akan melancarkan aksinya di sejumlah wilayah di Kota Serang.
Kelima pelaku pecah kaca ini adalah DS (39) warga Kampung Sorog, Desa Bojongkerta, Kecamatan Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi; LS (20) warga Perum Griya Karang Tengah, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Kemudian, BG (36) warga Sri Wangi Ulu, Kecamatan Semendawai, Kabupaten Oku Timur. Selanjutnya, ER (44) dan KA (36) warga Kampung Gumawang, Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten Oku Timur.
Baca Juga: Kode Infinity Kingdom 13 September 2021, Buruan Ambil
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya penangkapan, kelima terduga pelaku pecah kaca dan gembos ban. Komplotan tersebut ditangkap pada Jumat (10/9/2021) sore di dua lokasi berbeda.
“Mereka kita tangkap di perempatan lampu merah Palima Jalan Raya Palka Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, dan depan BCA Jalan Diponegoro, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang,” katanya kepada bantenraya.com melalui sambungan telpon selulernya, Minggu 12 September 2021.
Menurut Maruli, penangkapan komplotan kejahatan jalanan ini merupakan tindak lanjut dari lima laporan warga yang menjadi korban pecah kaca dan gembos ban.
“Pada 9 September ada tiga laporan di wilayah Polsek Pabuaran, Curug dan Polres. Kemudian, pada 8 September ada satu laporan di Taktakan. Sebelumnya juga pada 24 Agustus ada satu laporan,” ujarnya.
Baca Juga: Persita Lupakan Kekalahan, Tatap Laga Melawan Persela
Maruli menjelaskan, berdasarkan keterangan salah satu korban warga Taman Mutiara Indah, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang Kota Serang telah kehilangan uang sekitar Rp20 juta di dalam mobil pada 23 Agustus 2021, dengan modus pecah kaca.
“Korban sepulang dari kantor dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia berplat nomor 2553 BRL mampir di tempat makan angkringan nasi kucing untuk makan, namun pada saat makan mobilnya dibobol, selain uang barang berharga lainnya juga hilang,” jelasnya.
Maruli menambahkan, saat ini kelima pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polres Serang Kota. Rencananya, pada Senin (13/9/2021) pihaknya akan mengekspose kasus tersebut kepada publik. “Besok akan kita ekspose, untuk lebih lengkapnya,” katanya. ***

















