BANTENRAYA.COM – Retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau DKPTKA diklaim menjadi penyumbang pendapatan asli daerah atau PAD terbesar di Kota Cilegon 2023.
Realisasi DKPTKA Kota Cilegon tahun 2023 melampaui target yang telah ditetapkan pada APBD Reguler sebesar Rp 4,3 miliar.
Fungsional Pengantar Kerja pada Disnaker Wawan Gunawan yang menyampaikan retribusi penggunaan tenaga kerja asing ini sudah melebih target yang ditetapkan.
“Retribusi penggunaan tenaga kerja asing ini yang ditargetkan 4 miliar sekian, ternyata sampai Desember 2023 melebihi target yakni sebesar 8 miliar. Ini menjadi penyumbang PAD terbesar tahun 2023,” kata dia kepada Bantenraya.com pada Jumat, 5 Januari 2024.
Baca Juga: Melirik Profesi Desain Interior dengan Tren Bisnis Properti di Banten Tahun 2024
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon seharusnya bisa mendapatkan lebih tinggi dari angka di atas.
Namun, sambungnya, di lapangan masih banyak tenaga kerja asing atau TKA yang selalu beralasan tidak menetap di Cilegon yang membuat retribusi TKA ini masih belum maksimal.
“Jadi, TKA itu selalu beralasan masih bolak-balik Jakarta-Cilegon, karena mereka tidak hanya punya kantor di Cilegon tetapi juga di Jakarta,” ungkapnya.
“Sebagian dari TKA lainnya beralasan, mereka tidak hanya projects di Cilegon, tetapi juga di luar Cilegon,” lanjutnya.
Baca Juga: Masa Garanasi Panjang, iBeg Store Serang Layani Servis Semua Jenis Produk Apple
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Cilegon Panca Nugrahestianto Widodo menyampaikan, awalnya untuk retribusi tenaga kerja asing pada APBD Reguler ditetapkan sebesar Rp 4,3 miliar.
Panca mengatakan, pada APBD Perubahan, target dinaikan menjadi Rp 6,5 miliar.
“Saat ini, realisasi pendapatan dari retribusi tersebut telah melampaui target. Retribusi dari penggunaan tenaga kerja asing sudah mencapai 8 miliar. Sudah melampaui target,” ujar Panca.
Ia mengungkapkan, retribusi itu diperoleh dari TKA yang bekerja atau mempunyai project industri yang ada di Cilegon, beberapa di antaranya berasal dari Korea Selatan, Jepang, Thailand dan Eropa.
Baca Juga: Masa Garanasi Panjang, iBeg Store Serang Layani Servis Semua Jenis Produk Apple
“Kebanyakan bekerja di industri karena ada project,” tuturnya.
Menurutnya, target retribusi penggunaan TKA pada 2024 dinaikkan sebesar Rp4,5 Miliar.
Adanya kenaikkan target dari sebelumnya, lanjut Panca, karena memprediksi masih adanya project-project industri yang masih berjalan pada tahun depan.
“Tahun depan target ditetapkan naik, kami memprediksi ada perpanjangan. Tetapi kami tidak tetapkan target besar karena memperhitungkan ada yang mungkin tidak melakukan perpanjangan. Tetapi tetap kita optimis, karena masih ada project-project yang masih berjalan,” tegasnya.
Baca Juga: Foto Prabowo Subianto Semeja dengan Presiden Jokowi Tuai Pro Kontra: Gak Ada Artinya Netral!
Ia menyatakan, Disnaker akan tetap optimisi target sebesar Rp4,5 miliar yang ditetapkan pada 2024 bisa dicapai bahkan mampu melampaui target.
Hal itu, paparnya, tentu dengan melalukan berbagai upaya dan pendekatan agar TKA yang telah bekerja melakukan perpanjangan di Kota Cilegon.
“Namanya tenaga kerja asing itu izinnya bisa dibeberapa lokasi. Misalnya 1 orang bisa di Cilegon, Jakarta atau Tangerang,” jelasnya.
“Kita berupaya agar mereka perpanjang di Cilegon tentunya dengan pendekatan. Yang penting ada kewajiban kepada negara,” pungkasnya.***