Selasa, 16 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Berkelakuan Baik Saat Ditahan, 35 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cilegon Dapat Remisi Natal

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
25 Desember 2023 | 18:25
Berkelakuan Baik Saat Ditahan, 35 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cilegon Dapat Remisi Natal

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon Yosafat Rizanto menyerahkan surat pemberian remisi khusus untuk Hari Natal 2023, Senin 25 Desember 2023. Dari Lapas IIA Cilegon untuk Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 35 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Cilegon mendapatkan remisi khusus pada Hari Natal 2023.

Remisi khusus untuk 35 warga binaan ini diberikan sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kedua kepada para narapidana yang telah menunjukkan perilaku positif selama masa tahanan.

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Yosafat Rizanto mengatakan, para narapidana yang mendapatkan remisi khusus ini telah menunjukkan perubahan positif dalam perilaku mereka, mulai dari keikutsertaan dalam program pendidikan hingga pelatihan keterampilan.

“Remisi khusus ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas usaha dan partisipasi aktif warga binaan dalam berbagai kegiatan pembinaan yang diselenggarakan di dalam Lapas Cilegon,” kata Yosafat, Senin 25 Desember.

 Baca Juga: MASIH TERSEDIA! Okupansi Hotel di Anyer saat Malam Tahun Baru Masih 50 Persen Lagi, Buruan Booking Sebelum Kehabisan

Yosafat menjelaskan, keputusan memberikan remisi khusus ini bukan hanya sebagai bentuk hadiah semata, tetapi juga memberikan hak integrasi kepada para warga binaan.

Hal ini, papar Yosafat, sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham Nomor: PAS-2134.PK.05.04 Tahun 2023, serta Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.04-1945 tanggal 07 November 2023 perihal Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 Kepada Narapidana.

BACAJUGA:

Digitalisasi pendidikan

Digitalisasi Pendidikan dan Tantangan Arah Pembelajaran di Banten

16 Desember 2025 | 08:17
PKS

Fraksi PKS DPRD Lebak Minta Raperda Prioritaskan untuk Kemaslahatan Masyarakat

16 Desember 2025 | 08:00
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan. (Dokumentasi pribadi Hendry Gunawan)

Banten Urutan 8 Nasional soal Kekerasan Anak dan Perempuan

16 Desember 2025 | 07:54
Riski Juniansyah

Rizki Persembahkan Emas Angkat Besi dan Cetak Rekor di SEA Games Thailand 2025

16 Desember 2025 | 07:00

“Adapun kriteria pemberian remisi khusus ini melibatkan evaluasi perilaku, partisipasi dalam kegiatan positif, dan kemajuan dalam program pembinaan,” ungkapnya.

Keputusan ini, menurutnya, diambil setelah melalui proses seleksi yang cermat untuk memastikan bahwa remisi diberikan kepada mereka yang benar-benar telah menunjukkan komitmen serius terhadap perubahan.

 Baca Juga: Profil Dora Sigar Djojohadikusumo, Ibu Prabowo Subianto Ternyata Dikenal Pemain Bridge Tangguh

“Diharapkan dengan adanya pemberian remisi khusus ini, seluruh warga binaan dapat mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan mengikuti seluruh tata tertib maupun peraturan yang berlaku di lapas,” tegasnya

Ia menerangkan, data WBP Lapas Cilegon yang beragama Nasrani berjumlah 37 orang.

Namun, lanjutnya, dari 37 orang yang mendapat remisi hanya 35 orang, sedangkan 2 di antaranya tidak mendapatkan remisi.

“Karena satu orang sedang menjalani proses Pembebasan Bersyarat (PB), dan satu orang lagi mutasi dari Rutan Serang tanggal 22 Desember 2023,” jelasnya.

 Baca Juga: Bukan IKN, Ini Rencana Anies Baswedan Untuk Kalimantan

Ia menambahkan, dengan adanya pemberian remisi khusus ini, juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial, sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Dengan pemberian remisi khusus ini, diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi warga binaan agar sejalan dengan visi rehabilitasi yang lebih holistik, di mana tidak hanya hukuman yang ditegakkan, tetapi juga pembinaan dan pemulihan sebagai bagian integral dari sistem pemasyarakatan.

“Kami percaya bahwa memberikan remisi khusus Hari Natal dapat memotivasi para narapidana untuk berubah. Ini adalah langkah penting dalam mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” pungkasnya.***

Tags: Lapas Kelas IIA CilegonRemisiwarga binaan
Previous Post

MASIH TERSEDIA! Okupansi Hotel di Anyer saat Malam Tahun Baru Masih 50 Persen Lagi, Buruan Booking Sebelum Kehabisan

Next Post

BANYAK PILIHAN! List Tempat Wisata di Banten untuk Libur Natal dan Tahun Baru, dari Destinasi Alam hingga Religi Semua Ada

Related Posts

Digitalisasi pendidikan
Daerah

Digitalisasi Pendidikan dan Tantangan Arah Pembelajaran di Banten

16 Desember 2025 | 08:17
PKS
Daerah

Fraksi PKS DPRD Lebak Minta Raperda Prioritaskan untuk Kemaslahatan Masyarakat

16 Desember 2025 | 08:00
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan. (Dokumentasi pribadi Hendry Gunawan)
Daerah

Banten Urutan 8 Nasional soal Kekerasan Anak dan Perempuan

16 Desember 2025 | 07:54
Riski Juniansyah
Daerah

Rizki Persembahkan Emas Angkat Besi dan Cetak Rekor di SEA Games Thailand 2025

16 Desember 2025 | 07:00
PKS
Daerah

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang
Daerah

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Pemkab Tengerang Raih Nilai Tertinggi di Open Bidding Kepala BKPSDM Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Digitalisasi pendidikan

Digitalisasi Pendidikan dan Tantangan Arah Pembelajaran di Banten

16 Desember 2025 | 08:17
PKS

Fraksi PKS DPRD Lebak Minta Raperda Prioritaskan untuk Kemaslahatan Masyarakat

16 Desember 2025 | 08:00
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan. (Dokumentasi pribadi Hendry Gunawan)

Banten Urutan 8 Nasional soal Kekerasan Anak dan Perempuan

16 Desember 2025 | 07:54
Riski Juniansyah

Rizki Persembahkan Emas Angkat Besi dan Cetak Rekor di SEA Games Thailand 2025

16 Desember 2025 | 07:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda