BANTENRAYA.COM – KPU Kota Serang melakukan proses sortir lipat surat suara calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Banten Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Serang.
Pelipatan surat suara tersebut dilakukan dalam rangka persiapan menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024.
Pelipatan surat suara dilakukan di Gudang Logistik KPU Kota Serang, di Jalan Sayabulu, Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa 19 Desember 2023.
Baca Juga: Bikin Melongo! Segini Rincian Harta Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang Terkena OTT KPK
Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, jumlah surat suara caleg DPRD Provinsi Banten Dapil 1 atau Kota Serang yang disortir dan dilipat sebanyak 519.113 lembar.
“Karena memang yang datang ke Kota Serang baru hanya surat suara caleg DPRD Banten dapil 1. Yang lainnya belum,” ujarnya kepada Bantenraya.com, ditemui di Gudang Logistik KPU Kota Serang.
Mantan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten itu menjelaskan, sortir dan pelipatan surat suara melibatkan pihak ketiga.
“Pihak profesional. Ini informasinya didatangkan dari Jakarta. Kita menggunakan pihak ketiga penyedia,” jelas dia.
Dalam proses sortir dan pelipatan, Ade Jahran menyebutkan, ada beberapa surat suara yang cacat atau tidak.
“Baru 2 lembar. Dan itu nanti harus dihitung. Total ada berapa nanti yang rusak,” tuturnya.
Ade Jahran menerangkan, kategori dua surat suara yang cacat atau rusak itu, pertama surat suara terpotong, dan kedua surat suara ada lebih potongannya tidak pas.
“Jadi baru dua lembar yang surat suara yang rusak,” terang Ade Jahran.
Ade Jahran mengungkapkan, pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara caleg DPRD Provinsi Banten Dapil 1 dijadwalkan selama tiga hari, yang dimulai dari dini hari hingga malam hari.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Prabowo Subianto Sebagai Tokoh yang Genuine: Saya Yakin …
“Informasi dari penyedia jasa ini sampai tiga hari, bahkan sampai malam. Pengerjaannya dari pagi sampai malam,” ungkap dia. ***