Selasa, 17 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Verzet Kejari Cilegon Diterima Pengadilan Tinggi Banten

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
7 Desember 2023 | 19:11
Verzet Kejari Cilegon Diterima Pengadilan Tinggi Banten

Kasi Pidsus Kejari Cilegon, Ryan Anugrah didampingi Kasi Intel Kejari Cilegon, Feby Gumilang saat memberikan keterangan terhadap awak media beberapa bulan lalu. Maulana/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Perlawanan Penuntut Umum atau verzet Kejaksaan Negeri Cilegon dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol, Kota Cilegon tahun anggaran 2018 diterima oleh Pengadilan Tinggi Banten.

BACAJUGA:

Anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra saat reses di Lingkungan Periuk, Sukmajaya, Kota Cilegon pada Jumat, 6 Februari 2026. (Gillang/Bantenraya.com)

Dede Rohana Dorong Pembangunan Balai Warga, Agar Tak Ada Lagi Hajatan Menutup Jalan

17 Februari 2026 | 13:28
Hilal 1 Ramadan 1447 H dipantau dari 114 titik. (Pexels/Markus Spiske)

Daftar Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1447 H, Ada Jakarta hingga Banten!

17 Februari 2026 | 10:14
Hasbi Sidik terpilih sebagai Ketua Dekopinwil Banten masa bakti 2025–2030. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Terpilih Aklamasi Pimpin Dekopinwil Banten, Hasbi Sidik Sebut Program Kerja Selaras Kebijakan Prabowo

17 Februari 2026 | 08:00
Jembatan Sinarjaya kembali normal

Akses Jalan Normal, Jembatan Sinarjaya Pandeglang Kembali Dibuka untuk Kendaraan

16 Februari 2026 | 17:29

Kejari Cilegon mengajukan verzet kepada Pengadilan Tinggi Banten tersebut sebagai bentuk respon terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Serang yang telah membebaskan tiga terdakwa antara lain TDM, BA, dan SES pada 22 Oktober 2023 lalu.

Ketiga terdakwa perkara tindak pidana korupsi pembangunan pasar rakyat Kecamatan Grogol, Kota Cilegon tahun anggaran 2018 itu dibebaskan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PN Serang yang diketuai oleh Dedy Adi Saputra menilai surat dakwaan yang disusun JPU Kejari Cilegon tidak cermat.

Menyikapi hal tersebut, akhirnya Kejari Cilegon mengajukan verzet atau perlawanan atas putusan itu dan diterima oleh Pengadilan Tinggi Banten.

 Baca Juga: Pengacara Rozi Zay Hakiki Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur dengan Ancaman Senjata Air Softgun

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Feby Gumilang mengatakan, pada Selasa 5 Desember 2023 lalu pihaknya telah menerima tiga lembar Risalah Pemberitahuan Putusan Perlawanan Pengadilan Tinggi Banten dari Jurusita PN Serang.

Dalam amar putusan dari masing-masing Putusan Pengadilan Tinggi Banten pada pokoknya memutuskan untuk menerima perlawanan yang diajukan oleh Penuntut Umum Kejari Cilegon dan membatalkan putusan sela Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Serang.

“Kemudian, memerintahkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Serang untuk melanjutkan pemeriksaan dalam persidangan perkara tersebut dan memerintahkan kepada Penuntut Umum pada Kejari Cilegon untuk segera menghadapkan para terdakwa dalam persidangan tersebut,” kata Feby, Kams, 7 Desember 2023.

Feby juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan dikeluarkannya penetapan hari sidang kepada Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Serang.

 Baca Juga: Dipimpin Dokter Isnayati, Puskesmas Pulomerak Raih Penghargaan dari Kemenpan RB

Permohonan itu ia sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap para terdakwa dan para Saksi dalam rangka pemeriksaan alat bukti di persidangan.

“Kami menunggu dikeluarkannya penetapan hari sidang oleh Ketua Majelis Hakim Perkara Tindak Pidana Korupsi PN Serang yang menyidangkan tiga berkas perkara tersebut,” ujar Feby.

Dengan demikian, setelah diterimanya perlawanan atau verzet yang diajukan oleh Kejari Cilegon kepada Pengadilan Tinggi  Banten dipastikan perkara tindak pidana korupsi pembangunan pasar rakyat Kecamatan Grogol, Kota Cilegon tahun anggaran 2018 tersebut dilanjutkan.***

Tags: kejari cilegonpasar rakyatverzet
Previous Post

Pengacara Rozi Zay Hakiki Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur dengan Ancaman Senjata Air Softgun

Next Post

Ribuan Warga Pandeglang Kena TBC, Dinkes Ungkap Cara Simpel tapi Ampuh Agar Tak Ikut Jadi Korban

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra saat reses di Lingkungan Periuk, Sukmajaya, Kota Cilegon pada Jumat, 6 Februari 2026. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

Dede Rohana Dorong Pembangunan Balai Warga, Agar Tak Ada Lagi Hajatan Menutup Jalan

17 Februari 2026 | 13:28
Hilal 1 Ramadan 1447 H dipantau dari 114 titik. (Pexels/Markus Spiske)
Daerah

Daftar Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1447 H, Ada Jakarta hingga Banten!

17 Februari 2026 | 10:14
Hasbi Sidik terpilih sebagai Ketua Dekopinwil Banten masa bakti 2025–2030. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)
Daerah

Terpilih Aklamasi Pimpin Dekopinwil Banten, Hasbi Sidik Sebut Program Kerja Selaras Kebijakan Prabowo

17 Februari 2026 | 08:00
Jembatan Sinarjaya kembali normal
Daerah

Akses Jalan Normal, Jembatan Sinarjaya Pandeglang Kembali Dibuka untuk Kendaraan

16 Februari 2026 | 17:29
Potensi hujan lebat di Banten
Daerah

BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Banten Hingga 21 Februari

16 Februari 2026 | 17:05
empat pelabuhan di Banten untuk antisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2026
Daerah

Empat Pelabuhan di Banten Disiapkan untuk Mudik 2026, Kemenhub Pecah Konsentrasi Arus Mudik Lebaran

16 Februari 2026 | 14:52
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berharap Ada Kepastian, Honorer Non-database di Pemkab Lebak Tetap Bekerja Meski Tak Digaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Tempat Bukber di Hotel Kota Serang, All You Can Eat Rp100 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Austria beri beasiswa S3 melalui program Indonesia–Austria Scholarship Programme (IASP) 2026, akhir pendaftaran 1 Maret 2026. (Freepik.com/ Wirestock)

Kuota Terbatas, Pendaftaran Beasiswa S3 IASP Austria Ditutup Dua Pekan Lagi

17 Februari 2026 | 14:09
Negara Austria memberikan beasiswa untuk jenjang S3 melalui program Indonesia–Austria Scholarship Programme (IASP) 2026. (Freepik.com/ Wirestock)

Dosen Kemendiktisaintek Berpeluang Raih Beasiswa S3 IASP 2026 di Austria, Tunjangan Puluhan Juta

17 Februari 2026 | 13:54
Pengendara sepeda motor Honda saat berboncengan dengan posisi baik serta menggunakan pakaian safety riding. (Honda Banten untuk Banten Raya)

Tips Aman Berkendara untuk Jaga Keseimbangan Sepeda Motor saat Berboncengan

17 Februari 2026 | 13:39
Anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra saat reses di Lingkungan Periuk, Sukmajaya, Kota Cilegon pada Jumat, 6 Februari 2026. (Gillang/Bantenraya.com)

Dede Rohana Dorong Pembangunan Balai Warga, Agar Tak Ada Lagi Hajatan Menutup Jalan

17 Februari 2026 | 13:28

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda