BANTENRAYA.COM – Dinas Sosial atau Dinsos Kabupaten Pandeglang memastikan bantuan sosial atau bansos di Desa Karangsari, Kecamatan Angsana tidak ada intervensi politik.
Hal itu dipastikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Sutoto saat melakukan investigasi penyaluran bansos di Kecamatan Angsana, Rabu 6 Desember 2023.
Sutoto memastikan, bansos untuk warga Kecamatan Angsana, seperti Progam Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tidak ada intervensi politik dari pihak manapun.
“Saya turun langsung ke Desa Karangsari, Kecamatan Angsana untuk memastikan program PKH, BPNT atau bansos lainnya berjalan lancar dan tidak ada intervensi politik, seperti yang sempat viral voice note berisi nada ancaman penghentian bansos kalau tidak memilih salah satu Caleg (calon legislatif),” kata Sutoto.
Baca Juga: Rekomendasi Playlist Natal dan Tahun Baru untuk Mengiringi Akhir Tahun
Sutoto mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Kepala Desa Karangsari mengenai bansos, merupakan inisiatif sendiri, tanpa ada intervensi dari pihak lain yang sudah disampaikan kepada pihak Bawaslu Pandeglang.
“Jadi saya memastikan program bansos di Kabupaten Pandeglang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku seperti di Desa Karangsari, Kecamatan Angsana ini tidak ada kaitannya dengan politik,” katanya.
Kata Sutoto, untuk soal politik pada Pemilu tahun 2024 menjadi pilihan masing-masing, yang jelas masyarakat harus mendatangi tempat pemungutan suara atau TPS untuk menyukseskan Pemilu tahun 2024.
Baca Juga: Pria Ini Kena Somasi Usai Cabut Stiker Caleg yang Ditempel di Rumahnya Tanpa Izin
“Jangan golput datang ke TPS masing-masing untuk memberikan hak pilihnya sesuai hati nurani masyarakat,” ujarnya.***















