BANTENRAYA.COM – Data KPU RI terkait daftar pemilih tetap (DPT) diduga bocor dibobol hacker alias peretas.
Hacker dengan nama anonim Jimbo mengklaim telah meretas situs KPU RI di kpu.go.id dan mendapatkan data DPT pada November 2023 lalu.
Aksi tersebut menjadi pembelaharan KPU Lebak dan kini memperkuat keamanan sistemnya agar tak juga jadi korban penjebolan.
Baca Juga: Korban Banjir Serang 2022 Gugat Kepala BBWSC3 ke PTUN Serang, Disebut Telah Lakukan Kesalahan Fatal
Ketua KPU Lebak Nimatullah mengatakan, dalam mengantisipasi data di server pihaknya melakukan penguncian data dan membentuk tim siber anti hacker.
“Alhamdulillah data aman, tidak ada yang berubah sedikit pun,” katanya saat ditemui di kantornya, Senin 4 Desember 2023.
“Kami juga sudah melakukan penguncian terhadap data agar para hacker tidak bisa mengakses data DPT atau situs resmi KPU Lebak,” ujarnya.
Baca Juga: 582 Anak di Banten Positif HIV dan AIDS, 66 di Antaranya Dinyatakan Meninggal Dunia
Ia menjelaskan, kabarnya, jumlah data yang dibobol oleh hacker, hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU RI yang berjumlah 204.807.222 pemilih.
“Alhamdulillah, kalau di Lebak aman-aman saja ya, sementara KPU RI hanya menyarankan untuk berhati-hati, cuman itu juga kan baru dugaan, KPU RI sudah menindak lanjuti akan kejadian itu (kebobolan),” terangnya.
Nimatullah, DPT Lebak di Pemilu 2024 berjumlah 1.048.643 jiwa terdiri dari 537.915 pemilih laki-laki dan 510.728 pemilih perempuan.
Baca Juga: REWARD TERBARU! Kode Redeem FF 5 Desember 2023, Klaim Emote Hingga Hadiah Kejutan dari Garena
“Insyallah di Lebak kondusif, tidak ada kebocoran data, kami pastikan itu,” pungkas dia.
Sementara itu, Sekertaris KPU Lebak Tonidaya menambahkan, masyarakat yang tidak tercatat dalam DPT namun sudah memiliki hak untuk memilih sudah dicatat dalam daftar pemilih khusus (DPK).
“Seperti pemilih pemula atau pindah tempat tinggal dan lain-lain akan didata. Jadi mereka tetap bisa menyalurkan hak pilih ke TPS dengan menggunakan KTP elektronik,” tutur Tonidaya.
Lebih lanjut, masyarakat bisa mengecek status apakah sudah terdaftar di dalam DPT secara online di cekdptonline.kpu.go.id
“DPT yang sudah ditetapkan juga kita berikan kepada partai politik dan dipampang di kantor desa kecamatan agar masyarakat bisa mengecek langsung apakah namanya ada di DPT,” tutupnya. ***