Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Korban Banjir Serang 2022 Gugat Kepala BBWSC3 ke PTUN Serang, Disebut Telah Lakukan Kesalahan Fatal

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
4 Desember 2023 | 19:58
Korban Banjir Serang 2022 Gugat Kepala BBWSC3 ke PTUN Serang, Disebut Telah Lakukan Kesalahan Fatal

Rizal Hakiki (kanan) dari LBH Pijar Harapan Rakyat mewakili korban banijr Serang saat memasukkan gugatan ke PTUN Serang, Senin, 4 Desember 2023. Dokumentasi LBH Pijar Harapan Rakyat

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Korban banjir di Serang yang terjadi pada Maret 2022 menggugat Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Serang.

Gugatan pata korban banjir disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Harapan Rakyat selaku kuasa hukum dari salah satu penyintas banjir Serang, Senin, 4 Desember 2023.

Rizal Hakiki dari LBH Pijar Harapan Rakyat mengatakan, kedatangannya ke PTUN Serang adalah untuk mendaftarkan gugatan para korban banjir Serang yang merasa dirugikan akibat bencana tersebut.

Baca Juga: Ribuan Warga Arak Syafrudin Saat Lepas Jabatan Walikota Serang di Masjid Agung Ats Tsauroh

Gugatan korban banjir dengan tergugat Kepala BBWSC3 pun teregister dengan Nomor Register 50/G/TF/2023/PTUN.SRG.

Diketahui, terjadi banjir besar pada Maret 2022 yang kemudian melanda wilayah Serang, khususnya Kota Serang.

Gugatan tersebut diajukan oleh karena BBWSC3 tidak melakukan tindakan pemerintahan (omission) berupa pengelolaan dan atau pemeliharaan Bendungan Sindangheula.

Baca Juga: Jangan Meleng! BPBD Kota Cilegon Peringkatkan Warga Merak Soal Potensi Bencana Longsor Saat Musim Penghujan

BACAJUGA:

Persib Bandung

Belum Adanya Penomoran Kursi di Tribun Stadion, Persib Didenda AFC Sebesar Rp16,5 Juta

9 Oktober 2025 | 12:49
Nasib selanjutnya Skuad Garuda menuju Piala Dunia 2026. (Instagram/@liga1match)

Skuad Garuda Gagal Meraih Kemenangan Atas Arab Saudi, Bagaimana Nasib Selanjutnya?

9 Oktober 2025 | 12:45
JEC Charity Run 2025

JEC Charity Run 2025 Siap Digelar di Jakarta, Total Hadiah Rp24 Juta dan Doorprize Fantastis

9 Oktober 2025 | 10:57
XLsmart

XLSmart Bikin Internet Ngebut di IKN dengan 11.400 BTS

9 Oktober 2025 | 10:11

“BBWSC3 digugat karena diduga telah melakukan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh badan dan/ atau pejabat pemerintah (onrechtmatige overheidsdaad),” ujarnya.

“(Pelanggaean itu) yakni tidak melakukan perbuatan (omission) dalam pengelolaan dan pemeliharaan bendungan Sindangheula,” ujar Rizal.

“Di mana BBWSC3 tidak memperbaiki kerusakan pintu air (hollow jet) yang membuat daya tampung air pada bendungan menjadi tidak terkontrol sebelum terjadinya banjir Serang pada tanggal 1 Maret 2022,” lanjutnya.

Baca Juga: Hari Terakhir Tugas, Walikota Serang Syafrudin Resmikan Jalan Karundang Masjid: Hari Ini Saya…….

Rizal mengungkapkan, gugatan ini diajukan karena berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian PUPR.

Di sana dinyatakan bahwa BBWSC3 merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR yang memiliki legitimasi untuk mengelola dan merawat bendungan Sindangheula.

Karena itu dia menilai bahwa BBWSC3 adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian di 2022 lalu.

Baca Juga: Sopir Truk Pertamina yang Alami Kecelakaan Tunggal di Pandeglang Diamankan, Penyebabnya Karena Human Error?

Sebelumnya, kata Rizal, mewakili kepentingan salah satu penyintas banjir LBH Pijar Harapan Rakyat mengajukan keberatan administratif kepada BBWSC3 12 Oktober 2023.

Kemudian mengajukan banding administratif kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2 November 2023 tetapi surat keberatan dan banding tersebut tidak ditanggapi.

Oleh karena surat keberatan dan banding tidak ditanggapi sesuai dengan prosedural peraturan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Penyintas Banjir mengajukan gugatan ke PTUN Serang.

Baca Juga: Bad Boys vs Crazy Girls 2 Tayang Berapa Episode? Ini Sinopsis dan Jadwal Tayang Semua Episode Hingga Tamat

Rohadi dari LBH Pijar Harapan Rakyat mengatakan, atas dasar alasan-alasan di atas, LBH Pijar Harapan Rakyat meminta PTUN Serang untuk mengabulkan gugatan yang dilayangkan.

Juga agar hakim memerintahkan tergugat untuk meminta maaf kepada masyarakat melalui media cetak, media online, dan media televisi.

Permintaan maaf atas tidak melakukan pengelolaan dan/ atau pemeliharaan bendungan sindang heula sehingga menyebabkan banjir di Serang pada Maret 2022 silam.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Banten Batalkan Putusan Sela Kasus Korupsi Proyek Pasar Grogol Kota Cilegon

“Kami juga minta majelis hakim menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada penggugat sebesar Rp26.610.000. Juga menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam gugatan,” ujar Rohadi. ***

Tags: BBWSC3Korban banjirserang
Previous Post

Ribuan Warga Arak Syafrudin Saat Lepas Jabatan Walikota Serang di Masjid Agung Ats Tsauroh

Next Post

582 Anak di Banten Positif HIV dan AIDS, 66 di Antaranya Dinyatakan Meninggal Dunia

Related Posts

Persib Bandung
Nasional

Belum Adanya Penomoran Kursi di Tribun Stadion, Persib Didenda AFC Sebesar Rp16,5 Juta

9 Oktober 2025 | 12:49
Nasib selanjutnya Skuad Garuda menuju Piala Dunia 2026. (Instagram/@liga1match)
Nasional

Skuad Garuda Gagal Meraih Kemenangan Atas Arab Saudi, Bagaimana Nasib Selanjutnya?

9 Oktober 2025 | 12:45
JEC Charity Run 2025
Nasional

JEC Charity Run 2025 Siap Digelar di Jakarta, Total Hadiah Rp24 Juta dan Doorprize Fantastis

9 Oktober 2025 | 10:57
XLsmart
Nasional

XLSmart Bikin Internet Ngebut di IKN dengan 11.400 BTS

9 Oktober 2025 | 10:11
Timnas Indonesia kalah dari Arab Saudi
Nasional

Timnas Indonesia Tumbang di Kandang Arab Saudi, Ketua PSSI: Harus Segera Bangkit

9 Oktober 2025 | 08:25
Diving
Nasional

Jenis Olahraga Diving Yang Populer Saat Ini, Bisa Nikmati Pemandangan Bawah Laut

9 Oktober 2025 | 08:00
Load More
Next Post
Belum Genap Setahun, RSUD Cilegon Sudah Temukan 22 Kasus HIV AIDS Baru

582 Anak di Banten Positif HIV dan AIDS, 66 di Antaranya Dinyatakan Meninggal Dunia

Curhat Kepala DPK Kota Cilegon Sulitnya Naikkan IPLM hingga Ngaku Berjuang Sendirian: Selama Ini Kita......

Curhat Kepala DPK Kota Cilegon Sulitnya Naikkan IPLM hingga Ngaku Berjuang Sendirian: Selama Ini Kita......

Inspektorat Kabupaten Serang Ingatkan ASN Jangan Main-Main dengan Pungli atau Terima Akibatnya

Inspektorat Kabupaten Serang Ingatkan ASN Jangan Main-Main dengan Pungli atau Terima Akibatnya

Implementasi Algoritma Machine Learning untuk Deteksi Penipuan Online

Tak Ingin Bernasib Sama dengan Pusat, KPU Lebak Perkuat Keamanan Sistem Cegah Serangan Hacker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Persib Bandung

Belum Adanya Penomoran Kursi di Tribun Stadion, Persib Didenda AFC Sebesar Rp16,5 Juta

9 Oktober 2025 | 12:49
Nasib selanjutnya Skuad Garuda menuju Piala Dunia 2026. (Instagram/@liga1match)

Skuad Garuda Gagal Meraih Kemenangan Atas Arab Saudi, Bagaimana Nasib Selanjutnya?

9 Oktober 2025 | 12:45
USC Jawa 9 & 10

Pembangkit Listrik USC Jawa Unit 9 dan 10 Resmi Beroperasi, Kapasitas 2×1000 Megawatt

9 Oktober 2025 | 12:18
Xiaomi 15T Series

Harga dan Spesifikasi Xiaomi 15T Series, HP Terbaru Tahan Air dan Debu

9 Oktober 2025 | 12:03

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda