CILEGON, BANTEN RAYA- Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 memasuki babak akhir. Senin (9/8/2021) pukul 14.00 WIB dijadwalkan Rapat Paripurna Penetapan Raperda menjadi Perda RPJMD 2021-2026 Kota Cilegon.
Ketua Pansus Raperda RPJMD 2021-2026 Rahmatulloh mengatakan, sebelum rapat finalisasi, Tim Pansus RPJMD telah kajian terhadap draf Raperda RPJMD yang disusun oleh Pemkota Cilegon. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) RI dalam menyusun raperda tersebut.
“Ada beberapa masukan dari Tim Pansus yang akan disampaikan saat rapat finalisasi, seperti belum adanya dokumen KLHS (kajian lingkunhan hidup strategis) yang diperlukan sebelum melakukan pembangunan. Ini salah satu yang penting dan harus dilampirkan nantinya saat Perda diperiksa oleh Pemprov Banten,” kata Rahmat saat dihubungi bantenraya.com, Minggu (8/8/2021).
Selain itu, kata Rahmat, ada draf yang perlu diubah dalam Raperda RPJMD 2021-2026. Pihaknya juga menyarankan beberapa program untuk direvisi, namun kebijakan kembali kepada kepala daerah.
“Kami minta Pemkot Cilegon harus membangun rumah sakit khusus Covid-19. Ada rencana membangun rumah sakit lima lantai, silakan saja, tetapi rumah sakit untuk Covid harus ada menurut kami. Tetapi, kalau anggaran terlalu berat, lebih baik satu saja, rumah sakit khusus Covid-19,” pintanya.
Politikus Partai Demokrat itu juga meminta agar pokok-pokok pikiran DPRD Kota Cilegon harus masuk dalam RPJMD 2021-2026.
“Kami juga minta penegasan kepala daerah terkait pembangunan Pelabuhan Warnasari dan JLU (Jalan Lingkar Utara), jadi jangan hanya dimasukkan dalam Program RPJMD, tetapi harus ada penegasan dan komitmen melakukan pembangunannya,” terangnya.
Rahmat juga meminta agar proyeksi pendapatan dalam lima tahun ke depan diuraikan secara jelas. Dalam draf Raperda RPJMD 2021-2026 tidak ada uraian kerangka pendapatan.
“Pendapatan ini sangat penting, karena menjadi pendanaan untuk pembangunan. Kalau tidak ada keramgka pendapatan, kita tidak tahu pendapatannya dari mana saja, masuk akal atau tidak pendapatannya dalam lima tahun ke depan,” cetusnya.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
Anggota Pansus Raperda RPJMD 2021-2026 pada DPRD Kota Cilegon Babay Suhemi mengatakan, pada rapat finalisasi tersebut walikota Cilegon turut diundang. Pihaknya ingin mengetahui komitmen terkait pelaksanaan RPJMD 2021-2026 ke depannya.
“Rapat finalisasi pagi pukul 09.00 WIB dan siangnya paripurna pukul 14.00 WIB,” Tambahnya. (gillang)
















