LEBAK, BANTEN RAYA- Beras bantuan program penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lebak belum didistribusikan ke masyarakat. Hal tersebut dilakukan karena kualitas beras bantuan tersebut buruk.
Berdasarkan pantauan bantenraya.com, beras yang sudah didistribusikan melalui Bulog Sub Divre Lebak-Pandeglang di kantor Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar kondisinya menggumpal dan berwarna kekuningan.
Kepala Desa Lebak Parahiyang, Aat Suangsih membenarkan, kualitas beras bantuan PPKM tersebut tidak layak untuk dikonsumsi. Sebab, selain berwarna kekuningan, berasnyapun menggumpal.
“Untuk sementara ini, berasnya tidak akan kami salurkan ke masyarakat yang berhak menerimanya. Akan diusulkan agar bisa ditukar dengan beras yang kualitasnya baik ke Sub Bulog,”ujar Aat, Kamis (5/8).
Terpisah, Kepala Seksi Pengadaan dan Operasional Bulog Sub Divre Lebak-Pandeglang Bagus Wahyu Setiono menegaskan, pihaknya siap mengganti beras bantuan PPKM yang kondisinya kurang baik.
“Silakan ajukan oleh pihak aparat desa, nanti beranya akan diganti Bulog,” tuturnya. (hudaya)
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel














