Selasa, 24 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

9.374 Calhaj Banten Gagal Berangkat, Antrean Haji Jadi 26 Tahun

Dewa Oleh: Dewa
4 Juni 2021 | 07:24
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA – Sebanyak 9.374 calon haji (calhaj) asal Banten kembali gagal berangkat untuk menunaikan ibadah haji di tahun ini. Kepastian itu didapat setelah pemerintah secara resmi mengumumkan penundaan pemberangkatan akibat Pandemi Covid-19 yang masih melanda. Akibatnya, antrean haji makin bertambah menjadi 26 tahun.

Seperti diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Penundaan pemberangkatan calhaj kali ini adalah yang kedua kalinya terjadi. Yang pertama dilakukan pada tahun lalu atau saat awal-awal pandemi Covid-19 menyerang.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten Machdum Bachtiar mengatakan, pada dasarnya keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini dilakukan atas pertimbangan kesehatan dan keselamatan jemaah.

“Ada 9.374 orang yang gagal berangkat, mereka sebenarnya sudah siap diberangkatkan. Kloter (kelompok terbang) pertama dari Banten berangkat pada 6 Juni 2021,” ujarnya Banten Raya melalui aplikasi WhatsApp (WA) Messenger, Kamis (3/6/2021).

Mantan Kepala Kemenag Kabupaten Serang itu menuturkan, adapun rincian 9.374 calhaj yang gagal berangkat terdiri atas Kabupaten Serang 1.163 orang, Kabupaten Pandeglang 1.062 orang, Kabupaten Lebak 755 orang, Kabupaten Tangerang 2.041 orang. Selanjutnya, Kota Tangerang 1.606 orang, Kota Cilegon 685 orang, Kota Serang 800 orang dan Kota Tangerang Selatan 1.262 orang.

“Selain calhaj ada juga 73 orang TPHD (Tim Pendamping Haji Daerah) dan 14 orang pembimbing yang ikut gagal berangkat,” katanya.

BACA JUGA: Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Menag Tegaskan Uang Jemaah Aman

Terkait kebijakan penundaan pemberangkatan, lanjut Machdum, pihaknya saat ini akan fokus untuk memberikan pemahaman kepada para calhaj. Dia berharap, pada 2022 mendatang, calhaj yang tahun ini gagal dapat menunaikan rukun Islam ke lima itu. Dengan penundaan keberangkatan ini maka daftar tunggu haji di Banten bertambah menjadi 26 tahun.

BACAJUGA:

ASN Pemkot Serang

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53

“Kita sampaikan sosialisasi kepada jemaah haji agar memahami dan bersabar. Yang daftar tahun haji tahun ini harus menunggu selama 26 tahun,” ungkapnya.

Disinggung soal dana haji yang sudah disetor, ia menegaskan uang tersebut aman. Calhaj juga diperkenankan untuk mengambil kembali dana mereka meski tidak bisa seluruhnya.

“Boleh saja, tapi harus tersisa di rekening minimal Rp25 juta,” tuturnya. (dewa)

Editor: Administrator
Tags: Calhaj Banten gagal berangkatdaftar tunggu 26 tahunKemenag Provinsi BantenKeputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021
Previous Post

Unsera Launching Program Kampus Merdeka

Next Post

Data BPS, Kualitas Pendidikan Penduduk Banten Meningkat

Related Posts

ASN Pemkot Serang
Daerah

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus
Daerah

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi
Daerah

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang
Daerah

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri.
Daerah

Dindikbud Kota Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan Guru Kota Serang

23 Februari 2026 | 21:48
Tokoh Pendiri Provinsi Banten Haji Embay Mulya Syarief
Daerah

Tokoh Pendiri Banten Minta Pemkot Serang Perkuat Perlindungan Bangunan Cagar Budaya

23 Februari 2026 | 21:21
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

ASN Pemkot Serang

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda