Rabu, 11 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Punya Kos-kosan hingga Penitipan Motor di Kota Serang? Siap-siap Bakal Dipungut Pajak Parkir

Dewa Oleh: Dewa
1 Juni 2021 | 22:03
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA – Pemkot Serang berencana untuk memungut pajak parkir. Sasarannya adalah tempat-tempat potensial seperti minimarket, ritel, tempat penitipan motor hingga kos-kosan.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, penarikan pajak itu dilakukan sebagai salah satu upaya Pemkot Serang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menggali potensi pajak. Sementara, di Kota Serang adapun yang belum tergali secara optimal khususnya dari tempat-tempat parkir yang terdapat di minimarket, ritel, tempat penitipan motor hingga rumah-rumah masyarakat yang dijadikan kos-kosan.

“Tujuannya ya untuk menggali potensi dan meningkatkan PAD Kota Serang,” ujar Syafrudin kepada bantenraya.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/5/2021).

Syafrudin mengatakan, pihaknya telah menerjunkan petugas untuk berkeliling ke minimarket, ritel dan tempat penitipan motor yang tersebar di Kota Serang dengan tujuan menginformasikan dan mengedukasi pentingnya membayar pajak dalam berkontribusi membangun daerah.

“Harapannya semoga bisa maksimal dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” katanya.

Kasubbid Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang Rizki Ikhwani mengatakan, penarikan pajak parkir dari ritel dan penitipan motor mulai diberlakukan tahun ini sejak berdirinya Bapenda Kota Serang. Penarikan pajak didua lokasi itu berdasarkan Perda Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.

BACAJUGA:

Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) saat mengecek normalisasi irigasi DI Cibanten di Lingkungan Calung, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 10 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Kawal Normalisasi Irigasi Cibanten, Budi Rustandi Ungkap Kondisi Sebelumnya yang Amburadul

10 Februari 2026 | 21:22
Suasana Peluncuran ZMart dan Z-Auto oleh Baznas Cilegon di halaman Setda Kota Cilegon, Selasa 10 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Mau Dapat Bantuan ZMart dan Z-Auto adri Baznas Cilegon? Cek Kriteria Calon Penerima di Sini

10 Februari 2026 | 20:56
Truk tambang melewati Jalan Raya Serang-Cilegon, tepatnya di Kecamatan Kramatwatu, belum lama ini. Mereka masih banyak yang melanggar aturan jam operasional (Dokumentasi Bantenraya.com)

Jangan Cuma Administrasi! Warga Kramatwatu Desak Aturan Jam Operasional Truk Tambang Diterapkan dengan Benar

10 Februari 2026 | 20:30
Pejabat dari Pemerintah Kecamatan Binuang foto bersama di lokasi Binuang Waterpark di Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa 10 februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Tinjau Binuang Waterpark, Camat Dorong Perbaikan PJU dan Pelebaran Jalan

10 Februari 2026 | 20:30

Pada pasal 39 ayat 1 menyebutkan objek pajak parkir adalah penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan yang berkaitan dengan toko usaha maupun yang dijadikan suatu usaha termasuk tempat penitipan kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Kerap Buat Macet, Parkir Pinggir Jalan Protokol Kota Serang Meresahkan

“Jadi jelas di pasal 39 ayat 1 kalau penitipan motor kesebut secara jelas. Jadi usaha pokoknya ini ritel tapi dia memiliki fasilitas parkir. Nah itu kita kenakan wajib pajaknya sebesar 20 persen perbulan,” paparnya.

Ia menjelaskan, sosialisasi penarikan pajak lahan parkir ritel mulai dilaksanakan awal April 2021. Sementara untuk penitipan motor awal Mei.

“Kalau target nominal besaran pajak yang disetorkan kita berharap maksimal. Tapi kan kembali lagi kalau bicara pajak parkir itu sistemnya self assessment (pernilaian sendiri-red). Jadi pengelola atau pelaku usaha di bidang pakrir itu menghitung melaporkan pajaknya sendiri,” tuturnya. (harir)

Editor: Administrator
Tags: Bapenda Kota Serangpajak parkir kos-kosanPajak parkir penitipan motor
Previous Post

Ada Diskon Cuci Gudang di Giant Ekspres Cilegon, Ini Tanggal Mainnya

Next Post

Nilai Transaksi Saham Bank Banten Menggeliat

Related Posts

Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) saat mengecek normalisasi irigasi DI Cibanten di Lingkungan Calung, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 10 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)
Daerah

Kawal Normalisasi Irigasi Cibanten, Budi Rustandi Ungkap Kondisi Sebelumnya yang Amburadul

10 Februari 2026 | 21:22
Suasana Peluncuran ZMart dan Z-Auto oleh Baznas Cilegon di halaman Setda Kota Cilegon, Selasa 10 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Mau Dapat Bantuan ZMart dan Z-Auto adri Baznas Cilegon? Cek Kriteria Calon Penerima di Sini

10 Februari 2026 | 20:56
Truk tambang melewati Jalan Raya Serang-Cilegon, tepatnya di Kecamatan Kramatwatu, belum lama ini. Mereka masih banyak yang melanggar aturan jam operasional (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Jangan Cuma Administrasi! Warga Kramatwatu Desak Aturan Jam Operasional Truk Tambang Diterapkan dengan Benar

10 Februari 2026 | 20:30
Pejabat dari Pemerintah Kecamatan Binuang foto bersama di lokasi Binuang Waterpark di Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa 10 februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Tinjau Binuang Waterpark, Camat Dorong Perbaikan PJU dan Pelebaran Jalan

10 Februari 2026 | 20:30
Polres Cilegon berhaisl ringkus pelaku pembunuhan di Ciwandan yang sempat viral. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Polres Cilegon Ringkus Pelaku Pembunuhan di Ciwandan yang Sempat Viral, Pelaku Masih di Bawah Umur

10 Februari 2026 | 20:15
Ketua Komnas PA Kabupaten Serang Kuratu Akyun (dua dari kanan) menggendong bayi yang dibuang di Desa Pedaleman, kecamatan Tanara, Selasa 10 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Sorotan Komnas PA di Kasus Pembuangan Bayi di Tanara, Aparat Ayo Segera Tindak!

10 Februari 2026 | 20:00
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persik Kediri Vs PSIM Yogyakarta, Macan Putih Lagi Ganas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Bulan Ramadhan 2026, Ratusan Siswa SMP-SMK Karya Pembangunan Ikuti Ziarah Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maman Mauludin 2 Bulan Dikabarkan Tak Masuk Kerja, Kabag Adpem Kota Cilegon Tak Berkomentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persis Solo FC Vs Madura United FC, Laskar Sambernyawa Bertekad Jaga Rekor di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 9 Resolusi Pendidikan Tahun 2026 Diluncurkan: Dindikbud Realisasikan Kota Serang Cerdas, Berbudi dan Peduli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tertibkan Peminta Sumbangan Masjid di Tengah Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) saat mengecek normalisasi irigasi DI Cibanten di Lingkungan Calung, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 10 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Kawal Normalisasi Irigasi Cibanten, Budi Rustandi Ungkap Kondisi Sebelumnya yang Amburadul

10 Februari 2026 | 21:22
Suasana Peluncuran ZMart dan Z-Auto oleh Baznas Cilegon di halaman Setda Kota Cilegon, Selasa 10 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Mau Dapat Bantuan ZMart dan Z-Auto adri Baznas Cilegon? Cek Kriteria Calon Penerima di Sini

10 Februari 2026 | 20:56
Truk tambang melewati Jalan Raya Serang-Cilegon, tepatnya di Kecamatan Kramatwatu, belum lama ini. Mereka masih banyak yang melanggar aturan jam operasional (Dokumentasi Bantenraya.com)

Jangan Cuma Administrasi! Warga Kramatwatu Desak Aturan Jam Operasional Truk Tambang Diterapkan dengan Benar

10 Februari 2026 | 20:30
Pejabat dari Pemerintah Kecamatan Binuang foto bersama di lokasi Binuang Waterpark di Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa 10 februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Tinjau Binuang Waterpark, Camat Dorong Perbaikan PJU dan Pelebaran Jalan

10 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda