Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Seratusan Mobil Plat Merah Pemkot Cilegon Diperiksa, Kondisi Bodinya Banyak yang Bapuk

Dewa Oleh: Dewa
18 Maret 2021 | 08:53
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BacaJuga

pelantikan eselon II Pemprov Banten

Soal Pengisian Jabatan Eselon II, Andra Soni–Dimyati Kompak Sebut Berproses

24 September 2025 | 09:00
timses

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

24 September 2025 | 07:00
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00

CILEGON, BANTEN RAYA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon melakukan cek fisik kendaraan dinas (randis) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Dari ratusan kendaraan yang telah dicek fisik, banyak ditemukan randis yang bodinya lecet-lecet.

Informasi yang diperoleh, kemarin memeriksa randis milik delapan OPD, yaitu Setwan (Sekretariat DPRD Kota Cilegon), Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah), DinkopUMK (Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil), Inspektorat, Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan), DPAD (Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah) dan Sekretariat Korpri.

Kepala BPKAD Kota Cilegon Maman Mauludin melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset Raden Firman mengatakan, pemeriksaan fisik kendaraan dinas dilakukan sebagai langkah pengamanan aset kendaraan yang dimiliki Pemkot Cilegon. Kegiatan tersebut, dilakukan secara berkala di setiap tahun. 

“Hari ini (kemarin -red), sudah ada 120 kendaraan yang dicek fisik,” kata Firman ditemui di Halaman Kantor BPKAD Kota Cilegon, Rabu (17/3/2021).

Ia menuturkan, semua organisasi perangkat daerah (OPD) akan menerima giliran pemeriksaan cek fisik kendaraan. Pemeriksaan fisik dilakukan mulai Rabu (17/3/2021) hingga Jumat (3/4/2021). 

“Hari pertama ada delapan OPD yang kendaraan dinasnya dicek fisik,” ungkapnya.

Cek fisik kendaraan, kata Firman, dilakukan menyasar bodi kendaraan, kondisi mesin, hingga surat-surat kendaraan. Dari hasil temuan di hari pertama, sebagian besar temuannya kondisi bodi yang lecet. 

“Kalau kendaraannya tidak dihadirkan sesuai jadwal yang telah diatur, maka akan menjadi catatan BPKAD untuk diteruskan ke Inspektorat Kota Cilegon untuk melakukan pemeriksaan khusus dari Tim Inspektorat,” jelasnya.

Firman menjelaskan, jika dari hasil cek fisik kendaraan masih layak digunakan, maka disarankan untuk tetap digunakan. Namun, jika hasil cek fisik kendaraan ditemukan kondisi kendaraan yang tidak layak jalan, maka direkomendasikan ke OPD terkait mengajukan untuk penghapusan aset melalui sistem lelang. 

“Kalau yang masih bagus ya tentu digunakan sebagaimana mestinya. Kalau yang sudah tidak layak, nanti kita berikan rekomendasi ke OPD untuk dilelang, dan OPD mengajukan peremajaan kendaraan dinas,” terangnya.

Diungkapkan Firman, semua kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset Pemkot Cilegon wajib mengikuti cek fisik kendaraan. Data yang ada di Pemkot Cilegon, jumlah kendaraan dinas saat ini mencapai 1.924 unit, terdiri dari 1.178 unit roda dua, 100 unit roda tiga dan 647 unit roda empat. 

“Semua kendaraan dinas, baik kendaraan dinas jabatan, kendaraan dinas operasional, kendaraan dinas kepala daerah maupun kendaraan khusus, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, semua dicek fisik,” urainya. (gillang)

Editor: Administrator

Related Posts

pelantikan eselon II Pemprov Banten
Daerah

Soal Pengisian Jabatan Eselon II, Andra Soni–Dimyati Kompak Sebut Berproses

24 September 2025 | 09:00
timses
Daerah

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

24 September 2025 | 07:00
MBG Provinsi Banten
Daerah

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau
Daerah

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau
Daerah

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang
Daerah

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
saham

Analisa Teknikal Saham TLKM dan JPFA, Rabu 24 September 2025

logo

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

ilustrasi

Ini 5 Saham yang Berpotensi Bikin Untung Hari Ini, Jangan Sampai Lolos

handphone

Poco F8 Pro dan X8 Pro Diprediksi Bakal Hadir, Baterai Tahan Lama dan Anti Panas

harga iPhone

Prediksi Harga Resmi iPhone 17 di Indonesia, Ada yang Sampai Rp39,4 Juta

harga

Perbandingan Harga iPhone 17 antara Singapura dan Malaysia, Berbeda Rp1,1 Juta

Handphone

Spesifikasi Lengkap Xiaomi 15T yang Dikabarkan Rilis Hari Ini

saham

Analisa Teknikal Saham TLKM dan JPFA, Rabu 24 September 2025

24 September 2025 | 09:12
pelantikan eselon II Pemprov Banten

Soal Pengisian Jabatan Eselon II, Andra Soni–Dimyati Kompak Sebut Berproses

24 September 2025 | 09:00
logo

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

24 September 2025 | 09:00
ilustrasi

Ini 5 Saham yang Berpotensi Bikin Untung Hari Ini, Jangan Sampai Lolos

24 September 2025 | 08:47
handphone

Poco F8 Pro dan X8 Pro Diprediksi Bakal Hadir, Baterai Tahan Lama dan Anti Panas

24 September 2025 | 08:41
BRI Liga 1

Laga BRI Liga 1 Ada Bhayangkara Lawan Malut United, PSBS Biak Hadapi Madura United

24 September 2025 | 08:30
harga iPhone

Prediksi Harga Resmi iPhone 17 di Indonesia, Ada yang Sampai Rp39,4 Juta

24 September 2025 | 08:27

Recent News

saham

Analisa Teknikal Saham TLKM dan JPFA, Rabu 24 September 2025

24 September 2025 | 09:12
pelantikan eselon II Pemprov Banten

Soal Pengisian Jabatan Eselon II, Andra Soni–Dimyati Kompak Sebut Berproses

24 September 2025 | 09:00
logo

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

24 September 2025 | 09:00
ilustrasi

Ini 5 Saham yang Berpotensi Bikin Untung Hari Ini, Jangan Sampai Lolos

24 September 2025 | 08:47
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda