Jumat, 10 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tertangkap Basah, Pelaku Curanmor di Kota Serang Babak Belur Diamuk Massa

Dewa Oleh: Dewa
29 Januari 2021 | 14:33
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA – AZ (25) dan AA (28) warga Lampung pelaku pencurian sepeda motor, babak belur diamuk massa lantran kepergok warga di Kampung Saroke, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman mengatakan, penangkapan pelaku pencurian sepeda motor asal Lampung berhasil ditangkap warga, saat hendak membawa kabur sepeda motor korban.

“Saat pelaku merusak kunci motor dengan kunci letter T, pemilik motor memergokinya dan langsung meneriaki pelaku,” katanya kepada Banten Raya, Jumat (29/1/2021).

BACAJUGA:

Pejabat

Berikut Aturan yang Mengganjal 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Tak Bisa Dimutasi Bulan Ini

10 Oktober 2025 | 09:41
truk

Banjir Truk Berpotensi Picu Konflik Horizontal, Pengusaha dan Pemerintah di Cilegon Sepakati Jam Operasinal

10 Oktober 2025 | 09:00
Cilegon

Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

10 Oktober 2025 | 08:57
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dedi menambahkan, pelaku sempat melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Namun warga berhasil menangkapnya, dan sempat diamuk massa.

“Kami kemudian ke lokasi mengamankan keduanya. Barang bukti yang diamankan yaitu kunci letter T, motor pelaku dan motor korban,” tambanya.

Dalam pemeriksaan, Dedi mengungkapkan keduanya mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di wilayah Pandeglang dan Kota Seramg.

“Keduanya kita jerat dangan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun,” tuturnya.

Sementara, pelaku ZA mengungkapkan, dirinya bersama rekannya berani mencuri ketika melihat situasi rumah sepi.

“Satu unit sepeda motor dijual seharga dua juta, di jual ke daerah Saketi Pandeglang tempat teman. Duit buat beli rokok dan baju. Nyari incarannya muter di daerah Kota Serang,” pungkasnya. (darjat)

Editor: Administrator
Previous Post

Jalan Mandalawangi-Pari Rusak Parah, Lubang Ada di Mana-mana

Next Post

Cepat Diurus! Pelayanan BPJS Kesehatan Bisa Lewat WhatsApp

Related Posts

Pejabat
Daerah

Berikut Aturan yang Mengganjal 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Tak Bisa Dimutasi Bulan Ini

10 Oktober 2025 | 09:41
truk
Daerah

Banjir Truk Berpotensi Picu Konflik Horizontal, Pengusaha dan Pemerintah di Cilegon Sepakati Jam Operasinal

10 Oktober 2025 | 09:00
Cilegon
Daerah

Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

10 Oktober 2025 | 08:57
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II
Daerah

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
tambang Pemprov banten
Daerah

Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

10 Oktober 2025 | 08:00
Kabupaten Serang
Daerah

Atlet Kabupaten Serang Diminta Bawa Pulang Medali dari PON Bela Diri

10 Oktober 2025 | 07:15
Load More
Next Post

Cepat Diurus! Pelayanan BPJS Kesehatan Bisa Lewat WhatsApp

PLN Luncurkan Charge.IN, Aplikasi Isi Ulang Pertama Kendaraan Listrik Berbasis Baterai

Jangan Sembarangan, Asal Buang Sampah di Cilegon Bakal Dipidana

Melihat Masjid Nur Abdillah, Masjid Megah nan Indah di Pinggir Pantai Anyer-Cinangka Senilai Rp8 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pejabat

Berikut Aturan yang Mengganjal 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Tak Bisa Dimutasi Bulan Ini

10 Oktober 2025 | 09:41
smartphone

Harga iPhone 17 Series yang Resmi Buka Pre Order, Gaji Satu Digit Perlu Berfikir Matang untuk Membelinya

10 Oktober 2025 | 09:10
truk

Banjir Truk Berpotensi Picu Konflik Horizontal, Pengusaha dan Pemerintah di Cilegon Sepakati Jam Operasinal

10 Oktober 2025 | 09:00
Cilegon

Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

10 Oktober 2025 | 08:57

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda