BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lebak menemukan 35 kotak suara yang tidak layak untuk digunakan.
Kotak suara tersebut ditemukan saat KPU Lebak menyortir logistik Pemilu 2024 yang dikirim oleh KPU RI.
Akibatnya temuan tersebut, puluhan logistik yang rusak dikembalikan KPU Lebak ke KPU RI untuk dilakukan pergantian.
Baca Juga: Berani Terima Uang dari Caleg, Bawaslu Kabupaten Serang Langsung Pecat Pengawas Kecamatan dan Desa
Kasubang Keuangan, Umum dan Logistik KPU Lebak Muhamad Mujib Setiana menjelaskan, pihaknya secara bertahap telah menerima kiriman logistik Pemilu 2024.
Diantaranya, kotak suara sebanyak 20.031 berikut segel, 56 kotak suara cadangan yang akan disimpan di setiap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
Kemudian ada cadangan segel 168, bilik suara 15.980, dan logistik Pemilu 2024 lainnya seperti tinta 7.990 botol.
Baca Juga: Warga 3 Desa Tanam Pohon Pisang di Bekas Galian PDAM Lebak, Kondisi Lokasi Pekerjaan Bikin Geram
“Saat kami menyortir logistik ditemukan 35 kotak suara yang rusak, sekarang kami sudah kembalikan puluhan kotak suara,” ujarnya
“Minta untuk diganti, kalau yang lain masih tahap sortir ya,” kata dia kepada Bantenraya.com, Minggu 26 November 2023.
Ia menuturkan, rusak pada kotak suara tersebut yakni kondisinya yang kurang sempurna, kemudian saat dikoordinasikan kepada KPU Banten akan segera diganti.
Baca Juga: Sneakers Kini Jadi Best Seller di Bata Mall of Serang, Harganya Mulai Rp 300 Ribu
“Kondisinya tidak seperti pada umumnya, ada kotaknya tapi tidak ada lubangnya, dan rusak dikit. Kalau kerusakan sedikit mungkin karena dalam pengiriman atau pun lainnya,” terang Mujib.
Diungkapkan Mujib, saat ini pihak melalui petugas di Gudang KPU sedang melakukan sortir untuk mencari apakah masih ada logistik dan prasarana untuk pemilu yang rusak.
“Selama satu pekan ini kami akan melakukan sortir khawatir ada yang rusak, untuk sementara baru segitu yang kami temukan rusak, semoga tidak ada lagi ya,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Lebak Niimatullah membenarkan, terdapat temuan puluhan kotak suara yang mengalami kerusakan.
“Ya betul rusak, sudah dikembalikan ke KPU RI oleh KPU Banten, dan nanti akan diganti,” ujarnya.
Ia membeberkan, pemilu 2024 bakal dimulai pada 14 Februari 2024, saat ini KPU Lebak terus berbenah diri agar pesta demokrasi lima tahunan tersebut berjalan lancar.
Baca Juga: 8 Wakil Merah Putih Melaju ke BWF World Tour Finals 2023, BL Indonesia Pesimis Pada Fajar Rian
“Masa kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Tetapi terkait dengan jadwalnya, kami masih menunggu jadwal dari KPU RI dan KPU Provinsi Banten,” terang Nimatullah.
“Titik-titik lokasi kampanye berada di 28 kecamatan. Di mana, satu kecamatan hanya terdapat satu titik lokasi kampanye, Kemudian ada 7 titik lokasi yang dilarang dipasang APK,” sambungnya. ***

















