Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Supaya Ditunjuk Pemenang Lelang Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari, Eks Pimpinan Perusahaan Disogok Uang Satu Kresek Hitam

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
24 November 2023 | 15:31
Supaya Ditunjuk Pemenang Lelang Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari, Eks Pimpinan Perusahaan Disogok Uang Satu Kresek Hitam

Sidang korupsi proyek jalan penghubung jembatan Pelabuhan Warnasari pada PT PCM, Kamis 23 November 2023. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Eks Direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri atau PCM disogok satu kantong kresek berisi uang, agar proyek jalan jembatan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahun 2021 senilai Rp 48 miliar.

Hal itu terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum atau JPU di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, yang digelar pada Kamis 24 November 2023.

Dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh JPU Kejari Cilegon Achmad Afriansyah, dan JPU Kejati Banten Subardi mengatakan, sebelum lelang dilaksanakan, Sugiman selaku pelaksana pekerjaan mendatangi Walikota Cilegon Edi Ariadi.

Ketika menemui Edi, Sugiman didampingi salah seorang berinisial RM alias PR. Kedatangannya yaitu untuk meminta proyek di Kota Cilegon.

BACAJUGA:

Hanura

Pemilu 2024 Zonk, Hanura Banten Targetkan Raih Kursi Pada 2029

14 Desember 2025 | 19:53
truk

Truk Jenis Ini Dilarang Melintas di Cilegon Mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026

14 Desember 2025 | 19:43
Pemprov Banten

25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 DKasus Tergolong Pelanggaran Berat

14 Desember 2025 | 18:49
ikan lele

BUMDes Teluk Terate Ternak 12 Ribu Ikan Lele, Diklaim Sumbang Pendapatan Desa

14 Desember 2025 | 18:22

Baca Juga: Dukung Promosi Produk Lokal, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta Ajak ASN Kenakan Batik Khas Kota Baja

“Pada pertemuan itu, Edi Ariadi menghadirkan Akmal Firmansyah (Eks Direktur Operasional PT PCM), dan pada saat itu Edi meminta penjelasan terkait program apa saja yang akan dilaksanakan PT PCM,” kata JPU.

Namun, Subardi menjelaskan, pada saat itu Edi Ariadi menyerahkan keputusan keinginan Sugiman atau pemberian proyek, ada pada eks Direksi PT PCM.

“Selanjutnya Sugiman bersama dengan Romli dan Jhoni Husband bertemu Eks Direksi PT PCM yaitu, Arief Rivai Dirut, Akmal Firmansyah Eks Direktur Operasional dan Pengembangan Usaha, Budi Mulyadi Eks Direktur Keuangan di kantor PT PCM,” jelasnya.

Subardi mengungkapkan, pada pertemuan itu, Sugiman memerintahkan Romli membawa satu kresek berisi uang untuk memuluskan keinginannya.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata Murah di Kota Cilegon, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2023 Bareng Keluarga

“Dalam tas Kresek warna hitam, uang tersebut sudah disiapkan oleh Sugiman dan jumlahnya sebanyak Rp 200 juta pada saat pertemuan dengan Direksi PT PCM, uang tersebut diserahkan kepada Direksi PT PCM,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, tiga eks direksi PT PCM terseret dalam dakwaan kasus dugaan korupsi proyek jalan jembatan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahun 2021 dengan kerugian negara Rp 7 miliar.

Ketiga eks direksi PT PCM disebut menerima aliran dana dari proyek senilai Rp 48,4 miliar tersebut.

Ketiganya yaitu eks Direktur Utama PT PCM, Arif Riva’i Madawi (Alm), eks Direktur Operasional PT PCM Akmal Firmansyah, dan eks Direktur SDM dan Keuangan PT PCM Budi Mulyadi.

Baca Juga: Cadangan Uang di BI Banten Saat Ini Rp 2,8 Triliun, Caleg Bisa Menukar Uang untuk Persiapan Pemilu 2024

Disebutkan Akmal Firmansyah menerima uang sebanyak Rp 300 juta, eks Direksi PT PCM ArIf Rivai almarhum, Budi Mulyadi, sebanyak Rp 500 juta. ***

Tags: korupsipelabuhan warnasariPT PCMSogok
Previous Post

Dukung Promosi Produk Lokal, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta Ajak ASN Kenakan Batik Khas Kota Baja

Next Post

Isro Mi’raj All Out Menangkan Prabowo Gibran di Pilpres 2024, Blusukan ke 43 Kelurahan Jadi Jalan Ninja

Related Posts

Hanura
Daerah

Pemilu 2024 Zonk, Hanura Banten Targetkan Raih Kursi Pada 2029

14 Desember 2025 | 19:53
truk
Daerah

Truk Jenis Ini Dilarang Melintas di Cilegon Mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026

14 Desember 2025 | 19:43
Pemprov Banten
Daerah

25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 DKasus Tergolong Pelanggaran Berat

14 Desember 2025 | 18:49
ikan lele
Daerah

BUMDes Teluk Terate Ternak 12 Ribu Ikan Lele, Diklaim Sumbang Pendapatan Desa

14 Desember 2025 | 18:22
Futsal
Daerah

Al-Baqo Futsal League Siap Jadi Agenda Tahunan

14 Desember 2025 | 18:10
Cilegon
Daerah

Bantuan untuk Sumatera Terus Mengalir, PMI Cilegon Telah Himpun Rp115 Juta

14 Desember 2025 | 18:03
Load More

Popular

  • Pemkot serang

    Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Hanura

Pemilu 2024 Zonk, Hanura Banten Targetkan Raih Kursi Pada 2029

14 Desember 2025 | 19:53
truk

Truk Jenis Ini Dilarang Melintas di Cilegon Mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026

14 Desember 2025 | 19:43
Persib

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda