BANTENRAYA.COM – Dalam rangka mengapresiasi kinerja, Tim Nasional Percepatan Penganggulangan Kemiskinan atau TNP2K memberikan dana insentif sebesar Rp 6 milliar kepada Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten.
Pemberian dana tersebut sebagai bentuk penghargaan atas kinerja Pemprov Banten yang telah berhasil dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi di bawah 1,1 persen atau tepatnya di angka 0,43 persen.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, bantuan anggaran yang diberikan oleh TNP2K tersebut nantinya akan dialokasikan ke sejumlah program kerja yang telah ditetapkan dalam rangka mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem.
“Tentunya sebagaimana arahan dari bapak Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin selaku ketua TNP2K, dana ini harus segera direalisasikan kepada masyarakat, dan itu akan kita alokasikan kepada program-program kerja yang telah kita tetapkan,” kata Al Muktabar, Minggu, 12 November 2023.
Baca Juga: Usai Diguyur Anggaran Pilgub Banten Ratusan Miliar, Dewan Minta KPU dan Bawaslu Gercep
Al Muktabar mengungkapkan, dengan diraihnya penghargaan berupa pemberian dana insentif tidak lantas membuat dirinya merasa puas.
Ia mengatakan, masih banyak pekerjaan rumah atau PR yang belum terselesaikan terkait pengabdiannya kepada masyarakat.
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan terus konsisten dalam melakukan percepatan program-program yang menjadi mandatory dari pemerintah pusat.
“Tentunya penghargaan yang diberikan ini bukanlah tujuan utama kita, karena tujuan utama kita adalah bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrem yang terjadi hingga 0 persen,” jelasnya.
Baca Juga: KPU Kota Cilegon Patchurrohman, Berawal dari Aktivis dan Bercita-cita Sebagai Profesor
“Dan pada anggaran perubahan kita 2023 ini, Dana Insentif Fiskal akan kita alokasikan kepada beberapa hal mendasar, seperti bantuan untuk rumah layak huni, sanitasi jamban keluarga, hingga pendidikan dan kebutuhan makan masyarakat,” paparnya.
“Selain itu, tentunya juga akan kita alokasikan kepada sejumlah program yang sifatnya adalah mandatory,” jelasnya.
Al Muktabar mengatakan, terkait banyaknya program dan rencana kerja yang akan dilakukan, pihaknya mengklaim telah melakukan langkah-langkah terukur untuk bisa merealisasikannya.
“Kita sudah lakukan langkah-langkah terukur terkait pendanaan, baik dari dana insentif fiskal, maupun juga dari APBD kita, agar semua rancangan kinerja yang telah ditetapkan. dapat terealisasi dengan baik,” tuturnya.
Lebih lanjut Al Muktabar mengatakan, kedepan pihaknya akan mengoptimalkan dan konsisten dalam melakukan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di tahun 2024 mendatang.
“Sesuai arahan dan instruksi bapak Wakil Presiden, kita akan utamakan pelaksanaan strategi dalam mengurangi beban masyarakat, selain itu juga akan kita lakukan pembangunan berkelanjutan seperti peningkatan pendapatan masyarakat miskin ekstrem, serta jumlah kantong kemiskinan,” jelasnya.
Diketahui, Provinsi Banten merupakan salah satu dari tujuh Provinsi di Indonesia yang mendapatkan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat.***













