BANTENRAYA.COM – Usai mendapatkan dana hibah sebesar Rp 499 milliar dari Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten kebingungan mencari bank untuk menampung seluruh dana hibah tersebut.
Pasalnya, dana hibah tersebuat akan segera dicairkan oleh Pemprov Banten guna pelaksanaan pemilihan kepala daerah Pilkada atau Pilgub Banten.
Sehingga, sebelum digunakan, dana tersebut nantinya akan disimpan terlebih dahulu sampai tahapan pilkada dimulai.
Ketua KPU Banten M Ihsan mengatakan, pihaknya masih memilih dan menseleksi bank untuk nantinya menampung dana sebesar Rp 499 milliar tersebut.
Baca Juga: Pemprov Banten Terima Dana Insentif Rp 6 Milliar, Rutilahu dan Masalah BABS Jadi Perhatian
“Sedang proses mencari (bank-red), karena ada mekanisme seleksinya untuk bisa bank tersebut dipilih menjadi penampung dana hibah ini,” kata Ihsan, Minggu, 12 November 2023.
Ihsan menerangkan, bank yang akan diseleksi adalah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.
Hal tersebut sebagaimana aturan dari KPU RI.
“Bank yang akan diseleksi nantinya adalah bank milik negara, itu sebagaimana aturan jumlak dan juknis dari KPU RI,” jelasnya.
Baca Juga: Usai Diguyur Anggaran Pilgub Banten Ratusan Miliar, Dewan Minta KPU dan Bawaslu Gercep
Sementara itu, Sekretaris KPU Banten Ferry Syahminan mengatakan, terdapat beberapa persyaratan yang menjadi dasar penunjukan bank untuk menampung dana hibah tersebut.
Di antaranya, kata dia, selain harus sehat, juga memiliki manajemen sistem keuangan yang baik.
“Saat ini udah ada sembilan bank yang telah mengajukan ke kita untuk menjadi bank penampung. Ada BJB (Bank Jabar Banten), BRI, BNI, Mandiri, dan beberapa bank lainnya. Aturannya tentu harus dalam keadaan sehat secara cashflow, punya likuiditas aset yang jelas, modal ini, dan kinerja serta manajemen yang baik. Itu sebagaimana juklak dan juknis dari pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut Ferry mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan pibak bank yang menjadi kandidat sebagai bank penampung pada Senin, 13 November 2023 mendatang untuk berdiskusi lebih lanjut.
Baca Juga: KPU Kota Cilegon Patchurrohman, Berawal dari Aktivis dan Bercita-cita Sebagai Profesor
“Nanti besok (Senin) kita akan undang bertemu dengan kita kesembilan kandidat tersebut, untuk mengikuti tahapan seleksi sesuai dengan mekanisme,” terangnya.
Ferry mengungkapkan, salah satu bank yang menjadi kandidat dalam seleksi tersebut adalah Bank milik daerah Provinsi Banten atau Bank Banten.
Akan tetapi, kata dia, segala usulan dan rekomendasi tetap harus mengikuti mekanisme yang ada.
“Usulan dan rekomendasi boleh dan bisa-bisa saja, tentu harus menempuh mekanisme yang ada dan memenuhi kriteria yang ada,” pungkasnya.***

















