Minggu, 25 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Serang Ogah hapus Tenaga Honorer, Ini Pernyataan Kepala BKPSDM

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
9 November 2023 | 19:17
Pemkot Serang Ogah hapus Tenaga Honorer, Ini Pernyataan Kepala BKPSDM

Kepala BKPSDM Kota Serang diwawancarai wartawan. Harir/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah pusat akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2024.

Instansi pemerintah dilarang merekrut tenaga honorer baru, dan hanya mempertahankan para tenaga honorer lama.

Kebijakan tersebut mengacu pada keputusan revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN yang secara resmi ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 31 Oktober 2023.

Kebijakan itu menyebutkan bahwa tenaga honorer atau non-ASN harus ditata.

Baca Juga: Hotel Horison TC UPI Serang, Baru Sepekan Soft Launching Okupansi Langsung Tembus 95 Persen

Penataan bagi tenaga honorer itu dibatasi paling lambat hingga 24 Desember 2024.

Dalam Pasal 66 UU ASN disebutkan, pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono mengatakan, Pemerintah Kota atau Pemkot Serang akan mempertahankan para tenaga honorer lama, dan tidak akan merekrut tenaga honorer yang baru.

“Jadi honorer itu kebijakannya setelah kemarin diangkat jadi PPPK kan tidak boleh ada lagi pengangkatan,” katanya.

Baca Juga: Guyuran Hujan Jadi Saksi Kekalahan Persebaya Atas Barito Putera di Demang Lehman

BACAJUGA:

Kebonsari

Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

25 Januari 2026 | 16:08
Soto

Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

25 Januari 2026 | 14:53
Stasiun

Stasiun Jatake Beroperasi Akhir Januari 2026, Topang Ekonomi Kawasan Penyangga Ibu Kota

25 Januari 2026 | 14:48
Beasiswa

Beasiswa Ajinomoto 2027 Buka Peluang Kuliah S2 Gratis di 7 Kampus Top Jepang

25 Januari 2026 | 14:35

“Jadi yang kosong dibiarkan kosong, artinya tidak boleh ada pengisian yang baru,” kata Karsono, ditemui di Pokel Garden Resto, Kota Serang, Kamis 9 November 2023.

Karsono menjelaskan, Pemkot Serang masih menaruh harapan besar terhadap tenaga honorer dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Serang.

Sehingga kebijakan Pemkot Serang tidak akan menghapus tenaga honorer dari Pemkot Serang.

“Pemerintah Kota pak wali waktu itu mengakui kalau honorer itu masih sangat dibutuhkan di Kota Serang,” ucapnya.

Baca Juga: Persyaratan Kurang, Presiden Jokowi Tolak Usulan KH Wasyid dan KH Arsyad Thawil Jadi Pahlawan Nasional

“Jadi kebijakan Kota Serang tidak akan menghapuskan honorer yang sudah ada. Tetap kita kerjakan dan kita berikan hak-hak yang sama seperti tahun-tahun yang lalu,” jelas dia.

Karsono mengaku BKPSDM Kota Serang belum mengetahui secara detail perihal penghapusan tenaga non ASN tersebut.

Bahkan, Karsono mengaku informasi rencana penghapusan tenaga honorer itu belum sampai kepadanya.

“Justru saya belum dengar lho itu. Informasinya akan dihapus 2024, tapi belum nyampe ke daerah informasi itu,” ujarnya.

Baca Juga: Dilarang Tambah Honorer, OPD di Lingkup Pemprov Banten Dituding Masih Rekrut Secara Diam-diam

“Kami belum diundang oleh kementerian dan oleh BKN, makanya kami sampaikan di sini kebijakannya masih sama yang kemarin disampaikan Pak Wali. Honorer masih tetap diperkerjakan dan tidak boleh lagi ada pengangkatan baru,” tegasnya.

Namun Karsono mengaku pihaknya tetap akan tegak lurus terhadap kebijakan pemerintah pusat bila memang tahun 2024 tenaga honorer harus dihapuskan.

“Iya kalau pusat menyampaikan diputuskan honorer ya kita ikuti. Karena ini kan menyangkut pendapatan mereka gaji tiap bulan. Tetapi kalau pusat menyampaikan ini tidak boleh, berarti kan distop itu dia untuk gaji honorer,” paparnya.

“Pasti daerah akan mengikuti karena kami nggak mampu juga bayar honorer sekian banyak orang,” terang Karsono.

Baca Juga: Ribuan APK Caleg Terbengkalai Usai Ditertibkan, Ganggu Keindahan Kantor Kecamatan di Kota Cilegon

Karsono menuturkan, pihaknya saat ini belum ada arahan terkait penanganan honorer.

Namun, pihaknya akan menyiapkan anggaran untuk honorer tahun 2024.

“Sampai sekarang belum ada perintah bagaimana-bagaimana, paling kita menyiapkan anggaran saja untuk 2024 masih, gitu aja,” pungkasnya. ***

Tags: BKPSDMHonorerNon ASNpemkot serangpenghapusan
Previous Post

Alat Uji KIR Rusak, Dishub Kabupaten Pandeglang Sempat Tak Buka Layanan Sampai Sebulan

Next Post

Tidak Terima di-PAW, 2 Anggota DPRD Kabupaten Serang Gugat DPP Partai Berkarya

Related Posts

Kebonsari
Daerah

Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

25 Januari 2026 | 16:08
Soto
Daerah

Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

25 Januari 2026 | 14:53
Stasiun
Daerah

Stasiun Jatake Beroperasi Akhir Januari 2026, Topang Ekonomi Kawasan Penyangga Ibu Kota

25 Januari 2026 | 14:48
Beasiswa
Daerah

Beasiswa Ajinomoto 2027 Buka Peluang Kuliah S2 Gratis di 7 Kampus Top Jepang

25 Januari 2026 | 14:35
Honda
Daerah

Honda Banten Edukasi 5.308 Peserta Safety Riding Sepanjang 2025

25 Januari 2026 | 14:30
Pandeglang
Daerah

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Pandeglang Panas Berawan Tapi Hujan

25 Januari 2026 | 13:16
Load More

Popular

  • truk sampah

    Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Hotel Murah Nyaman Rp200 Ribuan di Kota Cilegon, Pas untuk Staycation Bareng Ayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Turki Bidik Banten, Tertarik untuk Bangun Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penyumbang Terbesar Investasi Banten Yang Membuat Banten Berada di Posisi 4 Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditahan Imbang Semen Padang, Bali United FC Gagal Geser Persebaya Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • West Ham United vs Sunderland, Ujian The Hammers Raih Kemenangan Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Newcastle United

Premier League Newcastle United vs Aston Villa, Tekad Pasukan Eddie Howe Bangkit di Kandang

25 Januari 2026 | 17:22
Arsenal

Big Match Arsenal vs Manchester United, Tantangan The Gunners Pertahankan Tren Positif

25 Januari 2026 | 16:38
Kebonsari

Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

25 Januari 2026 | 16:08
BRI

Musyawarah Wilayah Serikat Pekerja BRI Region 8 Jakarta 3, Perkuat Soliditas Organisasi dan Kontribusi Nyata bagi Perusahaan

25 Januari 2026 | 16:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda