Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tidak Terima di-PAW, 2 Anggota DPRD Kabupaten Serang Gugat DPP Partai Berkarya

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
9 November 2023 | 19:32
Tidak Terima di-PAW, 2 Anggota DPRD Kabupaten Serang Gugat DPP Partai Berkarya

Kolase foto 2 anggota DPRD Kabupaten Serang yang kena PAW, Jeni danTry Busyaeri Fajrilah Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dua anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Berkarya Jeni dan Try Busyaeri Fajrilah menggugat DPP Partai Berkaya kubu Muchdi Purwoprandjono.

Kedua anggota DPRD Kabupaten Serang itu ditujukan bagi DPP Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono ke Pengadilan Negeri Serang.

Gugatan dilayangkan karena kedunya tidak terima akan dilakukan penggantian antar waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang.

Baca Juga: Alat Uji KIR Rusak, Dishub Kabupaten Pandeglang Sempat Tak Buka Layanan Sampai Sebulan

“Betul saya sedang melakukan gugatan bersama dengan Pak Fajar (Try Busyaeri Fajrilah) terkait dengan PAW,” ujar Jeni ditemui di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis 9 November 2023.

“Saat ini kepengurusan DPP Partai Berkaya sendiri tidak jelas karena ada dua kubu yaitu kubu Muchdi PR dan kubu Syamsu Djalal,” katanya.

Ia mempertanyakan dasar hukum PAW yang diajukan DPP Partai Berkarya kubu Muchdi PR melalui DPC Partai Berkarya Kabupaten Serang tersebut.

Baca Juga: Guyuran Hujan Jadi Saksi Kekalahan Persebaya Atas Barito Putera di Demang Lehman

Menurutnya usulan PAW tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Berkarya.

“Sekarang kalau saya mau di-PAW karena menjadi caleg (calon legislatif) dari partai lain (PKS-red), pertanyaannya saya harus mencalonkan diri ke lewat partai apa,” ungkapnya.

“Kan Partai Berkaryanya sendiri di 2024 tidak menjadi perserta pemilu karena tidak lolos verfikasi. Kalau jadi peserta pemilu pasti tetap di Berkarya,” katanya.

Baca Juga: Persyaratan Kurang, Presiden Jokowi Tolak Usulan KH Wasyid dan KH Arsyad Thawil Jadi Pahlawan Nasional

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang itu mengungkapkan, saat ini gugatan yang dilakukannya itu sedang berporses di pengadilan.

“Terkahir sidang akan menghadirkan saksi ahli. Tetap saya menganggap PAW yang diusulkan tidak sah. Bagaimana mau mem-PAW, DPPnya saja sudah enggak punya kantor,” tuturnya.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengaku sudah menandatangani dokumen usulan PAW 3 anggota Fraksi Berkarya yakni Jeni, Try Busyaeri Fajrilah, dan Herudin.

Baca Juga: Honorer Pemkot Serang Bernapas Lega, Ini Kata Walikota Syafrudin Menanggapi Soal Penghapusan Tenaga Non ASN

Dokumen itu nantinya akan disampaikan ke Gubernur Banten Al Muktabar melalui Bupati Serang Rt Tatu Chasanah.

BACAJUGA:

Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

12 Oktober 2025 | 11:58
Run With The Bunch 2025

Run With The Bunch 2025, Pelari Kalcer Bisa Olahraga Sambil Berbagi

12 Oktober 2025 | 09:30
TNI Run

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03

“Sudah kami sampaikan ke pemerintah daerah, tinggal dicek di Bagian Hukum,” paparnya.

“Kemudian, di surat yang kami layangkan ke gubernur ada catatannya, bahwa anggota yang diusulkan untuk di PAW sedang melakukan uapaya hukum,” katanya.

Baca Juga: 10 Negara Terkaya di Dunia Berdasarkan PDB Per Kapita, Dua Diantaranya Tetangga Indonesia

Terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemkab Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan PAW ke Gubernur Banten namun hanya untuk satu anggota Fraksi Berkarya.

“Baru satu yang disampaikan ke gubernur karena masih ada yang bersengketa di Pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekreteriat DPRD Kabupaten Serang Ilham Perdana mengatakan, dari 3 anggota Fraksi Partai Berkarya yang diusulkan untuk di PAW hanya 2 yang mengajukan gugatan ke pengadilan.

Baca Juga: Penjelasan Tentang Piala Dunia U17 2023: Ajang Sepak Bola Pemuda yang Dinanti-nantikan

“Yang melakukan gugatan dengan menguasakan ke pengacara Pak Jeni dan Pak Try Busyaeri Fajrilah, kalau Pak Herudin enggak melakukan gugatan,” ujarnya.

“Yang digugat DPP Partai Berkarya karena mereka yang mengusulkan PAW. Alasan di PAW-nya karena pindah partai,” ungkapnya.

“Kalau tidak salah melihat regsiternya gugatan didaftarkan di PN Serang,” pungkasnya.***

Tags: DPPDPRD Kabupaten SerangPartai BerkaryaPAW
Previous Post

Pemkot Serang Ogah hapus Tenaga Honorer, Ini Pernyataan Kepala BKPSDM

Next Post

DPRD Usulkan Pemberhentian Wakil Bupati Serang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Kemendagri

Related Posts

Ramadhan 2026
Nasional

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

12 Oktober 2025 | 11:58
Run With The Bunch 2025
Nasional

Run With The Bunch 2025, Pelari Kalcer Bisa Olahraga Sambil Berbagi

12 Oktober 2025 | 09:30
TNI Run
Nasional

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Mitsubishi Destinator
Nasional

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
yaris cross

Toyota Yaris Cross HEV Lebih Irit, Konsumsi Bensin Hanya 31 Km/Liter

12 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda