BANTENRAYA.COM – DPRD Kabupaten Serang resmi mengusulkan pemberhentian Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa yang meninggal dunia pada 27 September 2023 lalu.
Usulan pemberhentian Wakil Bupati Serang selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Banten.
Usulan pemberhentian Wakil Bupati Serang dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.
Baca Juga: Tidak Terima di-PAW, 2 Anggota DPRD Kabupaten Serang Gugat DPP Partai Berkarya
Pembacaan dilakukan pada rapat paripurna persetujuan pembentukan propemperda dan penyampaian 2 macam raperda serta pengumuman usulan pemberhetian Wakil Bupati Serang.
“Almarhum Pandji Tirtayasa diresmikan pengangkatannya sebagai Wakil Bupati Serang melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.36-264 Tahun 2021 dan dilantik pada 16 Februari 2021,” ujarnya, Kamis 9 November 2023.
Namun Pandji Tirtayasa dinyatakan meninggal dunia pada 27 September 2023 berdasarkan kutipan akta kematian dari Disdukcapil Kota Serang nomor 3673-KM-03112023-0014.
Sehingga sesuai hasil kesepakatan antara Pemkab Serang an DPRD Kabupaten Serang dilakukan pengumuman usul pemberhentian.
“Untuk selanjutnya setelah rapat paripurna ini, DPRD akan menyampaikan surat usulan pemberhentian Wakil Bupati Serang,” ungkapnya.
“Surat akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi sebagai kepanjangan pemerintah pusat di daerah,” katanya.
Sedangkan terkait dengan posisi jabatan Wakil Bupati Serang yang kosong, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendagri.
“Kita tunggu arahan kemendagri saja apakah harus diisi, harus dikosongkan, atau boleh memilih kita tunggu jawabannya,” tuturnya.
Ia memastikan, walaupun terjadi kekosongan jabatan Wakil Bupati Serang pekerjaan-pekerjaan di Pemkab Serang bisa dihandle.
Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Gampang Cuan yang Diperankan Vino G Bastian dan Anya Geraldine
“Program-porgram kerja pelaksanaannya di OPD masing-masing. Saya, Pak Sekda, Adsda (Asisten Daerah), dan Staf Ahli Bupati terus monitor,” tuturnya.
“Insya Allah enggak (pincang), pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik,” katanya.***