BANTENRAYA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kabupaten Pandeglang melalui Kepala Bidang Bina Marga, Ade Juliansah menyampaikan progres pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 2023.
Menurut Ade, proyek pembangunan di DPUPR sendiri dibagi menjadi 2 tahap dan ditahap pertama Ade mengklaim pekerjaan sudah selesai.
“Tahap pertama, yang mencakup 103 paket pekerjaan konstruksi, telah selesai 100 persen menggunakan anggaran APBD 2023,” Kata Ade kepada Banten Raya, Jumat, 3 November 2023.
Sementara itu, untuk tahap kedua, proyek yang mencakup pekerjaan 13 ruas jalan dan 3 buah jembatan masih dalam tahap proses penyelesaian.
Baca Juga: Satreskrim Polres Cilegon Bekuk Pelaku Pencabulan Terhadap Gadis 12 Tahun
Proyek tahap dua merupakan bagian dari program prioritas Kabupaten Pandeglang yaitu Jakamantul atau Jalan Kabupaten Mantap Betul.
Ade mengungkapkan, proyek ditahap kedua ini menggunakan dana bantuan keuangan atau bankeu Provinsi Banten dengan nilai mencapai Rp 20 miliar.
“Untuk jalan masih ada beberapa titik yang belum diselesaikan. Sementara itu, dari 3 jembatan, baru 2 yang sudah selesai,” ucapnya.
“Dari anggaran bantuan keuangan juga ada satu di Bidang Cipta Karya yaitu penataan halaman RSUD Berkah dan itu sedang berjalan,” tambahnya.
Baca Juga: Ribuan Orang dari Aliansi Masyarakat Banten Gelar Aksi Doa Bersama Peduli Palestina di Kota Serang
Ade mengatakan, untuk sementara total persentase penyelesaian proyek DPUPR sudah mencapai angka 86 persen.
“Yang belum selesai paling yang tahap kedua itu tadi, pembangunan jalan dan jembatan,” ujarnya.
Menurut Ade, sejauh ini beberapa ruas jalan yang sudah diperbaiki sempat mengalami kerusakan.
Namun hal tersebut tidak terlalu bermasalah, karena ketika ada laporan pihaknya akan langsung memperbaiki.
Baca Juga: Heroik! Warga Ciruas Kabupaten Serang Diterjang Tiga Peluru Saat Gagalkan Perampokan
“Walaupun pasti ada kerusakan tapi tim teknis kami langsung melaporkan ke pihak pelaksana dan pasti langsung diperbaiki,” ucapnya.
Ade mengingatkan bahwa pembangunan yang hari ini sudah dibuat bukanlah milik pemkab saja tetapi juga masyarakat yang menggunakannya.
Sehingga masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk turut menjaganya.
“Masyarakat harus menjaga dan memelihara yang kita bangun dan mudah-mudahan bermanfaat buat masyarakat,” pungkasnya.***