BANTENRAYA.COM – Simak cara daftar BPJS Kesehatan 2022 secara online dari smartphone atau laptop, tanpa harus keluar rumah mudah dan cepat.
Kabar terbaru dari pemerintah yang telah menetapkan Kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat jual beli tanah, syarat kepemilikan STNK dan SIM dan syarat untuk naik haji dan Umroh.
Sehingga bagi anda yang akan melakukan jual beli tanah, atau untuk kepemilikan STNK dan SIM, beribadah haji, Kartu BPJS Kesehatan pun menjadi dokumen yang diperlukan.
Pendaftaran BPJS secara online, bisa solusi terbaik pendaftaran BPJS secara offline sering memakan waktu dan ditambah antrian yang panjang dan melelahkan.
Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui situs resminya bpjs-kesehatan.go.id.
Ada beberapa dokumen yang perlu anda persiapkan sebelum mulai mendaftar secara online, yakni:
-Kartu Keluarga (KK)
-Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-NPWP
Baca Juga: Aktivis Antikoruspi Minta APH Turun Tangan Bongkar Kasus Dugaan Pungli di Kemenag Kota Serang
-Nomor Handphone
-Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri)
-Foto maksimal 50KB
Baca Juga: 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS kesehatan, Ini Daftarnya Lengkapnya
-Alamat e-mail aktif
Berikut ini tata cara daftar BPJS Kesehatan secara online dilansir Bantenraya.com dari laman resmi bpjs-kesehatan.go.id:
1. Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan.
Kunjungi situs resminya BPJS Kesehatan untuk melakukan pendaftaran secara online di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/ .
Selian itu, kalian juga dapat melakukan pendaftaran menggunakan Aplikasi Mobile JKN Android atau dapat menghubungi Care Center 1500 400
2. Isi Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu masukkan kode captcha sesuai gambar yang muncul. Klik inquery kartu keluarga.
Baca Juga: Ini Langkah dan Program Kerja Anggota KPU RI Baru Periode 2022-2027
Lalu muncul daftar anggota keluarga secara otomatis seluruh anggota keluarga akan terpilih klik tombol Proses Selanjutnya.
3. Isi data yang dibutuhkan di form isian data peserta. Seperti nomor NPWP, kelurahan/desa, nomor HP, dan alamat tinggal.
Centang kotak pernyataan bahwa alamat yang digunakan sesuai dengan alamat KTP.
Baca Juga: Ini Langkah dan Program Kerja Anggota KPU RI Baru Periode 2022-2027
4. Pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat I, cari menggunakan tombol pencarian. Ini penting ketika pertama kali sakit kita harus membutuhkan rujukan ke Faskes yang kita pilih. Bisa puskesmas dokter pribadi atau klinik.
5. Upload foto maksimal 50 kb, kemudian klik Proses Selanjutnya.
6. Lengkapi formulir.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Janjikan Insentif Seniman Pedalangan di Jatim
– Peserta anggota keluarga
– Pilih kelas perawatan
– Masukkan nomor rekening bank yang dimiliki, nama pemilik
Baca Juga: Akibat Covid-19, Kroasia Batal Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
– Nomor HP
– Alamat e-mail, konfirmasi alamat email
– Captcha, kemudian klik Kirim E-mail.
Baca Juga: Ada 8 Perusahaan BUMN yang Akan Ditutup Menteri Erick Thohir, Berikut Daftarnya
7. Buka e-mail untuk melakukan verifikasi. Jika tidak menemukan e-mail masuk, coba periksa folder spam.
8. Klik URL aktivasi pada e-mail dan Anda akan mendapatkan nomor VA (virtual account).
9. Pada tahap ini proses online sudah selesai, kalian diminta melakukan pembayaran ke bank.
Baca Juga: Bibit Alpukat Rajai Penjualan di Robi Bibit
10. Tombol e-ID sudah dapat di download setelah melakukan pembayaran.
Demikian cara daftar BPJS Kesehatan 2022 secara online dengan mudah dan cepat.***



















