BANTENRAYA.COM - Berikut ini adalah daftar lengkap penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Terdapat 21 penyakit yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Simak artikel ini sampa habis, untuk mengetahui daftar lengkap penyakitnya.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Janjikan Insentif Seniman Pedalangan di Jatim
BPJS Kesehatan adalah sebuah program asuransi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia.
Sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan kesehatannya, rawat jalan, hingga rawat inap.
Namun, BPJS Kesehatan ini terdapat beberapa ketentuan di dalamnya.
Baca Juga: Akibat Covid-19, Kroasia Batal Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
Salah satunya adalah, BPJS Kesehatan tidak dapat melayani semua jenis penyakit.
Artikel Terkait
Tak Hanya Buat SIM, Umrah dan Naik Haji Juga Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan Terlebih Dahulu
BPJS Ketenagakerjaan Bisa Diambil Setelah Usia 56 Tahun, Hotman Paris Minta Cabut Permenaker No 2 Tahun 2022
BPJS Trending di Twitter, Netizen Tolak Layanan Jaminan Sosial Ini Jadi Alat Eksploitasi Rakyat
21 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
JHT Bisa Dicairkan oleh Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan Walau Belum Pensiun, Ini Syaratnya kata Menaker