BANTENRAYA.COM – Wudhu menjadi salah satu syarat ibadah bagi umat Islam.
Wudhu juga menjadi syarat sah salat.
Dalam beberapa hadits, umat Islam disarankan untuk menjaga wudhu.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Ustadz Yusuf Mansur, Baru-baru Ini Dituding Penipuan Terkait Investasi
Karena di hari kiamat, salah satu cara Nabi Muhammad SAW mencari umatnya adalah melalui bekas wudhu di muka.
Meski demikian, ada banyak perbedaan di kalangan ulama mengenai pembatal wudhu.
Berikut ini adalah pembatal wudhu menurut Imam Syafii.
Baca Juga: Hai Laki-Laki! Menggoda Perempuan dan Berkata Cabul Dilarang dalam Islam, Ini Haditsnya..
1. Keluarnya sesuatu dari dua lubang kemaluan.
2. Tidur dalam keadaan tidak menetapkan maaf – pantatnya.
3. Hilangnya akal sebab sakit atau mabuk
Baca Juga: Ben Joshua Murka, Diberitakan Sejumlah Media Online Tertangkap Kasus Sabu
4. Menyentuh kulit antara laki-laki dengan perempuan yang sudah sampai pada usia menimbulkan syahwat tanpa penghalang
5. Menyentuh kemaluan manusia, baik kemaluan sendiri atau orang lain, dengan telapak tangan
6. Menyentuh lubang dubur dengan telapak tangan menurut qoul jadid
Referensi: Fathul Qorib Al Mujib, Imam Muhammad bin Qosim Al Ghozzi seperti dikutip dari instagram @ngaji.ilmiah. ***