BANTENRAYA.COM – Berikut informasi contoh susunan upacara Hari Santri Nasional 22 Oktober 2024.
Hari Santri Nasional (HSN) diperingati setiap tanggal 22 Oktober, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 22 Tahun 2015 yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi pada 15 Oktober 2015.
Tanggal ini dipilih untuk mengenang peristiwa Resolusi Jihad, sebuah fatwa yang dikeluarkan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Dalam fatwa tersebut, beliau menyerukan umat Islam untuk bersatu mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan.
Dalam rangka memperingati HSN 2024, upacara Hari Santri ini memiliki susunan yang sedikit berbeda dari upacara bendera yang biasa dilakukan setiap hari Senin.
Salah satu perbedaan utama adalah adanya pembacaan naskah Resolusi Jihad dan ikrar santri.
Kementerian Agama (Kemenag) RI mengimbau kepada masyarakat, khususnya anggota satuan pendidikan keagamaan Islam, untuk melaksanakan upacara atau apel sebagai bentuk penghormatan.
Selain itu, kegiatan lain seperti zikir, selawat, munajat, dan doa juga dianjurkan sebagai bagian dari peringatan Hari Santri Nasional yang bersejarah ini.
Berikut adalah susunan upacara Hari Santri Nasional 2024 yang dapat dijadikan sebagai referensi:
Baca Juga: Dewan Soroti Belanja Modal Semakin Anjlok di APBD 2025, Pjs Walikota Akan Evaluasi?
1. Pemimpin barisan menyiapkan barisannya masing-masing.
2. Pemimpin upacara menyiapkan peserta.
3. Penghormatan kepada pemimpin upacara.
4. Pembina upacara memasuki lapangan.
Baca Juga: Pakar Sebut Calon Bupati Maesyal Rasyid – Intan Nurul Hikmah Miliki Komunikasi Publik yang Baik
5. Penghormatan kepada pembina upacara.
6. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara.
7. Mengheningkan cipta. Pembacaan naskah Resolusi Jihad.
8. Pembacaan ikrar santri diikuti semua peserta upacara.
Baca Juga: GM Telkom Banten Kunjungi UMN, Buka Peluang Pembangunan Jaringan Internet Canggih
9. Amanat pembina upacara. Menyanyikan lagu Mars Santri.
10. Pembacaan doa.
11. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara.
Baca Juga: Peringati HUT Korpri ke-53, Pegawai Pemkot Serang Donor Darah
12. Penghormatan kepada pembina upacara.
13. Pembina upacara meninggalkan lapangan.
14. Upacara selesai.
Baca Juga: Prabowo Tunjuk Cak Imin Sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan, Kerjanya Apa?
Dengan berbagai kegiatan tersebut, diharapkan semangat perjuangan dan nilai-nilai santri terus hidup dan menginspirasi generasi mendatang.***

















