BANTENRAYA.COM – Tinggal hitungan hari, umat muslim akan menyambut Lebaran Idul Adha 2025 yang biasanya disebut dengan Lebaran Kurban.
Lebaran Kurban ini dilaksanakan oleh umat muslim untuk memotong hewan kurban seperti Sapi, Kambing, Domba, dan Unta.
Sebelum pelaksanaan Lebaran Kurban, alangkah baiknya khususnya umat muslim yang hendak berkurban cek informasinya di sini.
Baca Juga: Sempat Jadi Hostel Melati, Andra Soni Alih Fungsikan Kantor Badan Penghubung jadi Rumah Singgah
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @bimasislam pada Senin, 2 Juni 2025, berikut hukum potong kuku dan rambut saat berkurban.
“Potong kuku dan rambut ketika berkurban? Emang boleh?” tulis Instagram @bimasislam.
Banyak masyarakat yang bertanya apakah diperbolehkan memotong kuku atau rambut saat berkurban? Begini berdasarkan Hadist riwayat Imam Muslim.
“Jika telah memasuki sepuluh hari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah ia menyentuh rambut dan kulitnya sedikit pun sampai ia menyembelih.” (HR. Imam Muslim)
Hadist tersebut dipahami secara beragam oleh para ulama. Yuk simak pendapat dari para ulama!
Larangan Potong Kuku dan Rambut Bagi yang Berkurban Ada 2 Pendapat dari Ulama;
Baca Juga: Perbasi Cilegon League 2025, Ajang Seleksi Popda Sekaligus Populerkan Basket ke Warga Kota Baja
Pendapat pertama (orang berkurban)
Larangan bagi yang sedang berkurban agar tidak memotong kuku dan rambutnya selama 10 hari awal Dzulhijjah.
Hukum tentang ini dari para ulama pun berbeda-beda:
Malik dan Syafi’i
– Makruh memotong kuku dan rambut sebelum pelaksanaan kurban selesai
Baca Juga: Potret Indeks Bisnis UMKM BRI, Terus Melesat hingga Tatap Optimisme ke Depan
Abu Hanifah
– Boleh memotong kuku dan rambut saat pelaksanaan kurban dan tidak makruh
Ahmad
– Haram memotong kuku dan rambut pada pelaksanaan masa kurban
Pendapat kedua (hewan kurban)
Larangan yang dimaksud adalah pada bulu, kuku, dan tanduk hewan kurban, bukan manusia.
Hal ini dikarenakan bulu dan kuku hewan kurban akan menjadi saksi di hari akhir atau kiamat.
Dalam Kitab Mirqatul Mafatih, Mula Al-Qori menjelaskan bahwa larangan memotong kuku dan rambut berlaku bagi orang yang sedang berkurban.
Namun, dalam hal ini para ulama berbeda pendapat tentang maksud larangan ini, Imam Malik dan Imam Syafi’i menyebut hukumnya sunnah untuk menahan diri, dan makruh tanzih apabila tetap memotong sebelum kurban.
Baca Juga: Jadwal Film Final Destination: Bloodlines Hari Ini di Bioskop Tangerang
Imam Abu Hanifah membolehkan memotong kuku dan rambut pada saat kurban tanpa adanya makruh dan sunnah, sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal mengharamkannya.
Menurut Imam An-Nawawi, hikmahnya adalah agar tubuh dari orang yang sedang berkurban tetap utuh.
Sehingga, layak diselamatkan dari api neraka karena kurban merupakan ibadah penyelamat dari adanya siksa tersebut.
Bagaimana Sikap Kita saat Berkurban?
Baca Juga: Pramono Ultimatum Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan
– Bagi yang sedang berkurban, sebaiknya jangan memotong kuku dan rambut selama menunggu kurban.
– Akan tetapi, apabila kuku atau rambut sudah kotor dan sangat panjang boleh dipotong tanpa memengaruhi sahnya berkurban.
– Catatan: jangan potong kuku, bulu, atau tanduk hewan kurban agar menjadi saksi di akhirat.
– Jadi, larangan potong kuku dan rambut saat berkurban lebih difokuskan untuk hewan kurban, bukan pada manusia yang berkurban.
Demikianlah informasi seputar hukum potong kuku dan rambut saat berkurban. Semoga bermanfaat. ***