BANTENRAYA.COM – Lahan untuk pembangunan Pasar Baros terkena rencana pelebaran Jalan Raya Serang-Pandeglang.
Pembangunan pelebaran Jalan Raya Serang-Pandeglang direncanaka tahun tahun 2024 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Walaupun terkena pelebaran, namun rencana pembangunan Pasar Baros, Kabupaten Serang yang ada dilakukan pemerintah pusat tahun ini.
Baca Juga: Hari Pertama Pendaftaran Anggota KPU Banten, Aplikasi Pendaftaran Siakba Error Tak Bisa Diakses
“Kita melakukan koordinasi dengan Pemkab Serang terkait rencana pelebaran Jalan Raya Serang-Pandeglang,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim di pendopo Bupati Serang, Jumat 10 Februari 2023.
Ia menjelaskan, koordinasi dilakukan karena akan ada rencana pembangunan Pasar Baros.
“Rencana pelebaran Jalan Raya Serang-Pandeglang tahun depan. Yang dilebarkan dari Palima sampai Pasar Baros,” katanya.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Tahapan Seleksi Anggota KPU Banten Tahun 2023
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian membenarkan sebagian lahan Pasar Baros terkena pelebaran jalan.
“Lebar lahan Pasar Baros yang terkena pepebaran 8 meter. Yang terkena pelebaran untuk RTH (ruang terbuka hijau),” ujarnya.
Yadi memastikan tidak ada perubahan detail engeenering design atau DED dengan terpangkasnya lahan Pasar Baros tersebut. “Untuk lahan yang akan dipakai bangunan tidak ada yang kena pelebaran,” tuturnya.***



















