BANTENRAYA.COM – Percepatan penurunan stunting di Kota Serang mengalami sedikit kendala.
Persoalan kendala itu disampaikan Walikota Syafrudin usai mengikuti rapat percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrim secara daring dengan Kementerian PMK.
Rapat secara zoom dilaksanakan di kantor Diskominfo Kota Serang, Jumat 3 Februari 2023.
Walikota Serang Syafrudin menyebutkan, kendala pertama adalah pola hidup bersih dan sehat atau PHBS masyarakat yang masih rendah, sehingga dari sisi konsumsi makanan selama ibu hamil berbeda.
Baca Juga: Aplikasi JMO Milik BPJS Ketenagakerjaan Dihujani Bintang Satu, Bukan Memudahkan Malah Menyulitkan
“Artinya harus ada makanan-makanan tambahan yang bergizi. Jadi jangan makan asal,” ujar Syafrudin, didampingi Asda II Kota Serang Yudi Suryadi dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemkot Serang.
Syafrudin mengatakan, faktor lingkungan kumuh, sanitasi air bersih pun jadi penyebab percepatan penurunan stunting menjadi terkendala.
“Faktor lain adalah pernikahan dini,” kata dia.
Tak hanya itu, kata Syafrudin, faktor kemiskinan pun sangat rentan terhadap percepatan penurunan stunting menjadi terkendala.
Syafrudin mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS Kota Serang penduduk miskin di Kota Serang terdapat 47.910 jiwa atau 6,79 persen.
Baca Juga: Asal Usul Hari Valentine Menjadi Hari Kasih Sayang Sedunia, Sejarahnya Tragis!
“Kendala masyarakat miskin dan rentan belum memperoleh program perlindungan sosial ini sebenarnya tidak keseluruhan. Ada juga yang sudah mendapat program perlindungan sosial ada juga yang belum. Ini secara teknis nanti ke dinas sosial,” ungkap Syafrudin.
Syafrudin mengaku pihaknya sudah melakukan pemantapan mekanisme pengaduan masyarakat dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.
Kemudian, kata Syafrudin, program-program penanggulangan kemiskinan di Pemerintah Kota Serang program sistem layanan rujukan terpadu sudah dilaksanakan.
“Rumah layak tidak huni sudah. Kemudian kelompok usaha bersama dari dinas sosial, kemudian bantuan stimulan perumahan swadaya dari BSPS sudah, kemudian pembayaran PBI Kota Serang dan provinsi sudah,” terang dia.
Baca Juga: 8 Langkah Membaca Epaper Koran Bantenraya, Tinggal Scan Barcode dan Anti Ribet
Syafrudin menyatakan bahwa Pemkot Serang pun telah membuat regulasi terutama Keputusan Walikota 2022 No 440/kep.150 huk tahun 2022. Kemudian juga Nomor 440 kep.143/huk tahun 2022 tentang audit kasus stunting yang ada di Kota Serang.
“Jadi sebenarnya sudah kita upaya sesuai juga dengan Menteri. Sesuai dengan tindak lanjut arahan presiden dan kita sudah membuat regulasi terutama keputusan walikota 2022 ini ada dua,” tandasnya.
Rapat dihadiri Asisten Daerah atau Asda II Kota Serang Yudi Suryadi, Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan, Kepala Dinkes Kota Serang Ahmad Hasanuddin, Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus Suherman, Kepala Disdukcapil Kota Serang Dulbarid, Kepala Dinsos Kota Serang Toyalis, Kepala DKPPP Kota Serang Sony August, Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim, dan para camat se Kota Serang. *