BANTENRAYA.COM - BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga jaminan sosial untuk para pekerja di Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan hadir melalui UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
BPJS Ketenagakerjaan dikenal pula sebagai PT Jamsostek.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan memang lebih dikenal sebagai PT Jamsostek.
Baca Juga: Asal Usul Hari Valentine Menjadi Hari Kasih Sayang Sedunia, Sejarahnya Tragis!
Melalui UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Jaminan Sosial, seluruh masyarakat Indonesia wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri meluncurkan aplikasi untuk memudahkan masyarakat melakukan transaksi di lembaga tersebut.
Nama aplikasi tersebut yakni JMO yang berasal dari kepanjangan Jamsostek Mobile.
Baca Juga: 7 Rumah Warga Cinangka Kabupaten Serang Porak Poranda Diterjang Angin Puting Beliung
Ada info program, bayar iuran, cek saldo, pengkinian data, dan berbagai kanal lain.
Sayang, aplikasi JMO ternyata mendapatkan tanggapan buruk dari para pekerja yang menggunakan aplikasi tersebut.
Aplikasi BPJSTKU yang ada sebelumnya dinilai lebih ramah dan lebih mudah digunakan sebelum berubah menjadi JMO.
Baca Juga: Fix! Luna Maya Jadi Pemeran Utama di Film Horor Suzzanna Malam Jumat Kliwon, Ini Bukti-buktinya
Di aplikasi playstore, JMO mendapatkan hujan rating bintang satu dari para pengguna.
Artikel Terkait
Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan BPJSTKU Jadi Jamsostek Mobile JMO, Data Hilang dan Banyak Fitur yang Error?
Fitur di JMO BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Digunakan, Cek Saldo Tak Bisa, Sumpah Serapah Pengguna Mengalir
BPJS Ketenagakerjaan Serang Bidik 101 Ribu Peserta BPU
Kualitas Aplikasi JMO Jamsostek Ketenagakerjaan Makin Buruk, Pengguna Hujani Rating Bintang Satu
Kejati Banten Bangun Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Beri Jaminan Sosial Bagi Pekerja di Provinsi Bante
6 Syarat Agar Dana BPJS Ketenagakerjaan Bisa Diambil Walau Masih Bekerja
Kerja Keras Bebas Cemas Jadi Strategi Baru BPJS Ketenagakerjaan Capai Target 70 Juta Peserta Aktif
KONI Pandeglang Akan Daftarkan Atlit dan Pelatih ke BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja yang Tewas Masuk Mesin Giling di Cikande Belum Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mencairkan Dana Saldo JHT di BPJS Ketenagakerjaan Jamsostek 2023 Setelah Gelombang PHK Besar Besaran
Cara Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Usai Terjadinya Gelombang PHK Massal
PT Nikomas Gemilang Minta Karyawan Undurkan Diri, Begini Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online
Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan Syarat Mudah dan Langsung Cair Februari 2023