BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Persetujuan Penetapan Raperda menjadi Perda tentang APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna penetapan APBD 2023 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin, 28 November 2022.
Rapat paripurna yang sedianya dijadwalkan pukul 10.00 WIB, baru dimulai sekitar pukul 11.15 WIB.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj.
Pada kesempatan itu, tidak banyak perwakilan eksekutif atau Organisasi Perangkat Daerah yang hadir.
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj memohon permintaan maaf sedianya rapat paripurna dimulai pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Jika Ikut Bermain di Preman Pensiun, Aris Nugraha Memohon Tak Mau Perankan 2 Karakter Ini
Akan tetapi, dari hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Cilegon sepakat diundur pukul 16.00 WIB.
“Namun berdasarkan rapat kerja Badan Anggaran dan TAPD Kota Cilegon pagi ini, dan surat Sekretaris Daerah Kota Cilegon selaku Ketua TAPD yang meminta pengunduran waktu dari pukul 10.00 WIB menjadi pukul 16.00 WIB,” kata Isro dalam rapat paripurna.
Ia juga menanyakan usulan tersebut ke seluruh Anggota DPRD Kota Cilegon yang hadir, kemudian seluruh Anggota DPRD Kota Cilegon menyetujuinya.
Baca Juga: GAWAT! Bang Edi Kasih Arahan Ini ke Orang Suruhannya, Inilah Cerita Preman Pensiun 7 Episode 21B
Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, diundurnya rapat paripurna tersebut lantaran administrasi di Bappedalitbang Kota Cilegon belum selesai.
“Belum beres saja administrasinya di Bappeda, tidak perlu diubah karena administrasi saja belum beres,” katanya.
Ia juga mengungkapkan jika Silpa APBD Kota Cilegon 2022 yang dimasukkan ke pembiayaan APBD 2023 sekitar Rp 400 miliar.
“Kemarin beberapa program yang terhambat dimasukkan ke 2023,” ucapnya. ***

















