BANTENRAYA.COM – Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia atau APBMI Banten mengeluhkan operasional kapal jenis roll on roll off atau roro di Pelabuhan Ciwandan milik Pelindo Banten.
APBMI menolak operasional kapal jenis roro di Pelabuhan Banten lantaran mengganggu aktivitas bongkar muat kapal barang yang terlebih dahulu ada.
Di mana, sejak pertengahan 2022 Pelabuhan Ciwandan melakukan Kerjasama dengan PT Atosim Lampung Pelayaran atau ALP selaku operator kapal jenis roro untuk rute Pelabuhan Banten di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon menuju Pelabuhan Panjang di Bandar Lampung.
Baca Juga: Tiga Bulan Kejati Pulihkan Uang Bank Banten Rp25 miliar
Kapal milik PT ALP telah beberapa kali beroperasi di rute Ciwandan ke Lampung sejak beberapa bulan terakhir.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah APBMI Banten Alawi Mahmud menyampaikan keluhan atas operasinya kapal roro di Pelabuhan Ciwandan.
“Mereka ini kurang lebih telah beroperasi selama tiga bulan. Namun, selama berjalan telah meresahkan banyak pihak,” kata Alawi kepada awak media, Minggu, 13 November 2022.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Dakwaan JPU Lucu Gara-Gara Disebut Edit Foto Dito Mahendra
Alawi mengatakan, kerusakan dermaga atau jetty 01 Pelabuhan Banten akibat kelalaian nahkoda kapal.
“Telah terjadi keruskaan jetty 01 milik Pelindo Persero Regional 2 Banten akibat kelalaian mengendalikan kapal atau dengan sebutan lain tidak profesional mengendalikan kapal, atau karena memang kapal itu terlalu besar, sehingga ove dimensi dan sulit dikendalikan,” kata Alawi.
Keresahan juga dialami para pengguna Jalan Raya Anyer, sekitar Pelabuhan Banten, karena antrean truk yang akan naik ke kapal roro parkir di bahu jalan di Jalan Raya Anyer.
“Tentu hal ini tidak sejalan dengan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi atau Kota Cilegon yang terganggunya jalan di sekitar jalan itu,” katanya.
Alawi juga mengaku jika ANggpta APBMI terganggu atas antrean kendaraan ke kapal roro di Pelabuhan Banten.
“Keterlambatan bongkar muat menjadi suatu yang kurang menarik untuk dipandang. dengan kejadian-kejadian itu saya selaku Ketua DPW APBMI Banten mengimbau Manajemen PT Pelindo meninjau ulang kebijakan itu atau dengan kata lain menolak operasional kapal milik PT Atosim Lampung Pelayaran beroperasi di Pelabuhan Ciwandan,” tandasnya.
Alawi mengaku berbicara secara faktual dan rasional dan untuk melindungi aktivitas bongkat muat Anggota APBMI.
“Begitu kurang lebihnya,” tutup Alawi.
Menanggapi hal itu, Manajer Humas Pelindo Banten Irtanto mengaku memang kapal roro milik PT ALP sudah melayani sekitar dua bulan lebih untuk pelayaran dari Ciwandan ke Panjang.
“Atosim Lampung Pelayaran ini sudah melayani kegiatan di Ciwandan, namun ada kendala di lapangan, akibat kendala itu fasilitas kami yang rusak di dermaga 1,” kata Irtanto.
Saat ini, kata Irtanto, operasional kapal roro di Pelabuhan Banten milik Pelindo telah dialihkan ke Pelabuhan Merak Mas atau Indah Kiat di Merak.
“Kapal roro(Mulai beroperasi) bulan Agustus ya, sudah ada berita acaranya juga Pelindo pusat dengan ALP. (Kapal roro) Lebih dari 20 kali sandar,” ungkapnya.
Irtanto mengungkapkan jika PT ALP telah diminta menyediakan buffer zone di luar.
“Itu memang diwajibkan PT ALP memunyai buffer, karena tempatnya terbatas tidak menyediakan dari kami (Pelindo). Belum dapat kayanya kantong parkir di luar,” ujarnya.
Kata Irtanto, dengana danya kantong parkir atau buffer zone diharapkan tidak menggangu Jalan Raya Anyer.
“Kendaraan barang di dermaga 5 A B C, tidak terganggung ya harapannya, dengan adanya kapal roro,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini operasional kapal roro milik PT ALP dihentikan dan dialihkan ke Pelabuhan Indah Kiat,
Pihaknya juga masih menunggu assessment dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Banten untuk untuk operasional kembali di Pelabuhan Banten Ciwandan.
“Intinya dari pihak ALP sendiri bersedia ganti rugi kerusakan kami, belum tahu pastinya kerugian masih menuggu assessment dan menunggu assessment kalau dermaga bisa kembali digunakan,” imbuhnya. ***