Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gemahesa Demo Bawaslu Banten, Ini Tuntutan yang Disampaikan

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
4 November 2022 | 20:50
Gemahesa Demo Bawaslu Banten, Ini Tuntutan yang Disampaikan

Gemahesa Indonesia unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Provinsi Banten di Jalan Jenderal Sudirman, Ciceri, Kota Serang, Jumat 4 November 2022. Foto PWKS untuk Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BACAJUGA:

Would You Marry Me episode 1

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53
to the moon episode 7

Spoiler Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Da Hae, Eun Sang dan Ji Song Kerja Part Time

10 Oktober 2025 | 16:24
Felicia Novenna bake n brind

Profil Felicia Novenna, Pemilik Bake n Grind yang Viral Usai Klaim Gluten Free

10 Oktober 2025 | 16:05

BANTENRAYA.COM – Gerakan Mahasiswa Desa (Germahesa) Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Banten, Jalan Jenderal Sudirman, Ciceri, Kota Serang, Jumat 4 November 2022.

Unjuk rasa ini dilakukan Gemahesa, lantaran adanya dugaan pelanggaran kode etik.

Ketua Gemahesa Indonesia Abroh Nurul Fikri mengatakan, unjuk rasa dilakukan lantaran banyak persoalan seleksi pengawas di tingkat kecamatan, kabupaten dan kota se Provinsi Banten.

“Setelah kami observasi dan kemudian kita analisis, permasalahan ini terjadi akibat adanya ketidakjelasan hukum yang ada di aturan Bawaslu Provinsi Banten,” ujar Abroh Nurul Fikri, kepada wartawan.

Baca Juga: Banyak Diburu, Set Top Box TV Digital di Kota Serang Langka

Abroh Nurul Fikri menyebut Bawaslu kabupaten dan kota di Provinsi Banten melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik.

Abroh Nurul Fikri mengaku banyak sekali bukti-bukti yang sudah disikapi oleh beberapa rekan-rekannya di daerah kabupaten kota.

“Bukti-bukti pelanggaran kode etik itu seperti adanya double job jabatan yang dimana adanya PLD, PD dan juga PKH. Kemudian juga ada PPP yang ingin merangkap jabatan menjadi panwascab. Di Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang serta di daerah Tanggerang Raya,” ungkapnya.

Menurut Abroh Nurul Fikri, adanya pelanggaran kode etik ini menjadi permasalahan di masyarakat. Masyarakat mempertanyakan soal penggunaan kode etik yang dilakukan oleh Bawaslu di tingkat kabupaten kota.

“Ini harusnya Bawaslu kabupaten kota tidak terburu-buru dalam melantik, dan juga menetapkan dalam teknis seleksi tersebut. Akhirnya akibat kondisi terburu-buru ini menimbulkan adanya pelanggaran kode etik,” kata dia.

Baca Juga: Jokowi Siapkan Lahan 700 Ribu Hektare, Buat Apa?

Dengan adanya pelanggaran kode etik ini, lanjut Abroh Nurul Fikri, pihaknya menyimpulkan bahwa permasalahan ini karena ketidakjelasan hukum yang ada diaturan Bawaslu Banten.

Gemahesa menuntut Bawaslu Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap Bawaslu kabupaten kota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik.

“Jika terbukti Bawaslu kabupaten kota melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik, maka kami Gemahesa Indonesia menuntut kepada Bawaslu Provinsi Banten untuk bisa memecat dan juga memberhentikan Bawaslu kabupaten kota,” kata Abroh Nurul Fikri.

“Karena memang sudah tidak memiliki proposional dan profesional dalam jabatannya sebagai ketua Bawaslu kabupaten kota,” tandasnya. ***

Tags: Bawaslu Kota Serang
Previous Post

Pokmas Samangraya Cilegon Rampungkan Salira Termin III, Pemeriksaan Dilakukan

Next Post

Spoiler One Piece Chapter 1065, Vegapunk Shaka Ungkap Kemajuan Teknologi Bukan dari Masa Depan Tapi Masa Lalu

Related Posts

Would You Marry Me episode 1
Nasional

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda
Nasional

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53
to the moon episode 7
Nasional

Spoiler Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Da Hae, Eun Sang dan Ji Song Kerja Part Time

10 Oktober 2025 | 16:24
Felicia Novenna bake n brind
Nasional

Profil Felicia Novenna, Pemilik Bake n Grind yang Viral Usai Klaim Gluten Free

10 Oktober 2025 | 16:05
My Youth Episode 11
Nasional

Spoiler Drama My Youth Episode 11 Sub Indo: Penyakit Sunwoo Hae Kambuh, Je Yeon Lakukan Ini

10 Oktober 2025 | 15:12
lowongan kerja PT Enseval Putra Megatrading
Nasional

Lowongan Kerja PT Enseval Putra Megatrading Terbaru 2025, Peryaratan Sangat Mudah

10 Oktober 2025 | 14:42
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sentil Kinerja PT ABM, Komisi III DPRD Banten Sarankan Lebih Baik Dibubarkan Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil listrik Hyundai IONIQ 6

Mobil Listrik Hyundai Tawarkan IONIQ 6 Gunakan Material Alami

10 Oktober 2025 | 22:09
tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda