BANTEN RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak mengeluarkan peringatan dini waspada MJO pada beberapa hari kedepan.
MJO atau Maden Jullian Oscillation merupakan fenomena cuaca ekstrem yang berupa hujan deras dengan disertai angin kencang dan kilatan petir.
Peringatan dini tersebut berlaku hingga pada 8 Oktober 2022 sehingga ini perlu jadi perhatian dan waspada bagi Warga Lebak pada umumnya.
Baca Juga: Ini Link Petisi Desak Iwan Bule Mundur, 2.387 Orang Sudah Tandatangan
Kepala Pelaksana BPBD Lebak yakni Febby Rizki Pratama menyampaikan cuaca ekstrem tersebut disebabkan oleh adanya fenomena MJO.
“Terjadi belokan dan lambatnya arus angin pada atmosfer yang pada akhirnya menyebabkan curah hujan yang cukup tinggi di beberapa wilayah di Lebak,” katanya.
“Berdasarkan dari rilis BMKG yang menyatakan bahwa fenomena MJO itu berinteraksi dengan gelombang rossby ekuator dan gelombang Kelvin sehingga dapat memaksimalkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia termasuk di Lebak dalam beberapa hari ke depan,” kata Febby Rizki Pratama.
Ia juga mengatakan ada dua kecamatan yang terkena dampak MJO ini antara lain Kecamatan Banjarsari dan Kecamatan Cileles.
Namun demikian, tak menutup kemungkinan wilayah lainnya juga terkena dampak MJO itu karena mengingat wilayah Lebak ini rentan terjadi bencana alam.
“Kita mengimbau kepada warga Lebak pada umumnya untuk selalu waspada, khususnya di 16 kecamatan yang rawan banjir dan 14 kecamatan yang rawan longsor karena meningat akan potensi badai dampak dari fenomena itu,” tambah Febby Rizki Pratama.
Pihaknya juga menghimbau kepada para nelayan yang berada di pesisir Lebak Selatan untuk tidak pergi melaut terlebih dahulu, sebab dampak fenomena MJO itu diperdiksi akan menyebabkan badai di lautan.
“Sekiranya pun terpaksa harus pergi melaut, kita minta nelayan untuk melihat cuaca terlebih dahulu. Karena fenomena ini juga diprediksi akan menyebabkan gelombang tinggi hingga 4 meter,” ungkap Febby Rizki Pratama (mg-finka).**


















