BANTENRAYA.COM – Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, telah menuntaskan 3 program yang masuk dalam program Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga atau Salira tahap II.
Program Salira tahap II telah dimulai pasa Juli dan selesai pada bulan Agustus 2022 lalu.
Di mana, Program Salira tersebut merupakan program janji politik kepala daerah yaitu program dana Rp 100 juta per RW per tahun dan dibagi ke tiga tahap atau tiga termin.
Baca Juga: Dibobol Maling, Polisi Mulai Oleh TKP di Toko Kue Ruben Onsu, CCTV Jadi Barang Bukti
Pelaksanaan kegiatan pembangunan program Salira juga dilakukan oleh Kelompok Masyarakat atau Pokmas.
Ketua Pokmas Kelurahan Suralaya, Arifin mengatakan, Program Salira tahap II di Kelurahan Suralaya, merupakan program usulan warga.
“Sebelum realisasi Program Salira Kelurahan Suralaya tahapannya dari Pra Musrenbangkel, kemudian di bawa ke Musrenbangkel, Musrenbangcam, hingga Musrenbangkot,” ujar Arifin, Selasa, 4 Oktober 2022.
Baca Juga: Cantiknya Ariel Tatum dengan Busana Tara Gemilang di Acara Gala Dinner L’Oreal Paris
“Usulan-usulan warga yang anggaranya besar dianggarakan melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sementara yang anggarannya kecil melalui Program Salira,” ungkapnya.
Arifin menjelaskan, usulan untuk Program Salira murni dari masyarakat.
Program Salira tahap II dimulai sekitar bulan Julo 2022 dan sudah selesai bulan Agustus 2022.
“Saat ini hasil pembangunan melalui Program Salira sudah bisa dinikmati masyarakat,” tuturnya.
Dalam program Salira ini, kata Arifin, semua yang terlibat merupakan warga lokal Suralaya.
“Manfaat dari pembangunan ini juga telah dirasakan warga,” tururnya.
Baca Juga: Program Pra Kerja Berlanjut, Ekonom Beri Apresiasi hingga Sebut Inisiasi yang Baik
Arifin menerangkan, pada tahap II ada 3 paket kegiatan yang dilakukan.
“Pagar Makam di Lingkungan Pringori, Pembangunan TPT di Lingkungan Cisuru, Rehab Masjid di Lingkungan Kotak Malang,” urainya.***



















