BANTENRAYA.COM – Alat cetak kemasan milik Pemprov Banten di UPTD Pengembangan Teknologi dan Standardisasi Industri Disperindag Provinsi Banten sudah ketinggalan zaman.
Alat cetak kemasan ini hanya bisa memproduksi sticker atau label dan kemasan sederhana.
Kasi Pengembangan Jasa Teknik UPTD Pengembangan Teknologi dan Standardisasi Industri pada Disperindag Provinsi Banten Dewi Mulvita membenarkan, alat cetak kemasan untuk industri kecil menengah di Provinsi Banten yang ada saat ini sudah ketinggalan zaman.
Baca Juga: Pastikan Namamu Ada! Simak Cara Cek Data Penerima BSU yang Akan Mulai Pencairan Tahap 3
Padahal, dunia desain dan kemasan untuk produk industri kecil menengah saat ini sudah beragam.
“Di sini kami cuma bisa cetak sticker yang ditempelkan ke kemasan,” kata Dewi, Senin 26 September 2022.
Padahal, di luar sana, kata Dewi, produksi kemasan sudah sangat canggih dan kaya bentuk.
Tidak lagi hanya sekadar menempel sticker desain prodk ke kemasan tapi gambar atau desain produk sudah menempel ke kemasan.
Sehingga, kemasan produk akan lebih menarik.
Kepala Seksi Standardisasi dan Sertifikasi UPTD Pengembangan Teknologi dan Standardisasi Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Abdurahman mengatakan, kemasan berguna untuk mempercantik tampilan produk agar lebih menarik.
Baca Juga: Ditodong Tes Urine Mendadak, 4 Pegawai KPP Pratama Kota Cilegon Positif
Selain itu, kemasan produk yang menarik juga akan meningkatkan harga sehingga nilai produk akan lebih tinggi.
“Kemasan yang bagus juga jadi syarat masuk ke retail,” katanya.
Selain soal keberadaan mesin pembuatan kemasan yang sudah ketinggalan zaman, Abdurahman juga mengatakan, kendala lain pada proses pembuatan kemasan IKM adalah bahan baku untuk membuat kemasan tersebut.
Baca Juga: BSU Tahap 3 Cair Besok, Gunakan Untuk Hal Berikut Ini Agar Tak Habis Sia-sia
Bahan baku kemasan di Banten menurutnya masih terbatas, karena itu pelaku usaha lebih sering belanja online untuk mendapatkan bahan baku.
Yang tak kalah penting adalah SDM yang juga harus terus diperbaharui kemampuannya. “Bahan baku, SDM, alat, itu saling terkait,” katanya.
Abdurahman mengatakan, kesadaran masyarakat pelaku usaha untuk memperhatikan kemasan sudah semakin meningkat.
Seiring dengan dinamika yang terjadi. Namun, masih sedikit produk IKM yang bisa dijual di retail.
Menurutnya, yang juga perlu diperbaiki adalah adanya regulasi yang memihak pada pelaku IKM. Regulasi itu bisa dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Yang palin penting dalam regulasi itu adalah memudahkan para pelaku IKM dalam mengakses modal dan bantuan dari perbankan.
Baca Juga: Beredar Video Percobaan Pembunuhan Presiden Jokowi di Istana, Cek Fakta Sebenarnya di Sini
Pasalnya, banyak IKM yang tidak bisa mengembangkan produk karena keterbatasan modal dan bahan baku. ***
Muhamad Tohir/ Bantenraya.com
Alat cetak kemasan milik Pemprov Banten yang ada di UPTD Pengembangan Teknologi dan Standardisasi Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten ketinggalan zaman.
















