BANTENRAYA.COM – Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahun 2022 untuk para pekerja atau buruh mulai besok dicairkan secara bertahap.
Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker telah memproses pencairan BSU Tahun 2022.
Demikian disampaikan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dalam keterangannya, Sabtu 10 September 2022.
Cek nama Anda sekarang untuk memastikan apakah masuk dalam daftar penerima manfaat BSU Tahun 2022?
Baca Juga: Hasil Lie Detector, Ferdy Sambo Bantah Turut Menembak Brigadir J
“Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun,” ujar Anwar Sanusi dalam keterangannya kepada Bantenraya.com dikutip dari PMJ News.
Kata Anwar Sanusi, teknis penyaluran dana BSU Tahun 2022 diteruskan melalui Bank Himbara.
“Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama,” imbuh dia.
Anwar Sanusi menyebutkan, para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin 12 September 2022 besok.
Baca Juga: Harga Iphone 14 Pro Max Berapa? Intip Bocoran Harga, Spesifikasi, dan Variasi Warnanya
“Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” jelasnya.
Anwar Sanusi menuturkan, sebagai upaya menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas, diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebagai penerima BSU sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022.
Anwar Sanusi mengaku, Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Untuk tahap pertama, terdapat 4,36 juta orang pekerja atau buruh yang dapat menerima BSU setelah melalui proses verifikasi dan sebagainya.
“Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja yang telah sabar menunggu pencairan,” terang Anwar Sanusi.
Baca Juga: Susul Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raymond Siagian Juga Kena Sanksi Dipecat dari Keanggotaan Polri
Anwar Sanusi menginfokan bahwa masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id. *



















