BANTENRAYA.COM – Berikut informasi pencairan bansos Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pertama kalinya di Kantor Pos Cabang Sentani, Jayapura, Papua, pada Rabu 31 Agustus 2022.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM secara total cair sebesar Rp600 ribu bagi setiap penerima manfaat.
“Hari ini telah dimulai di Kantor Pos Kabupaten Jayapura, di Sentani, Jayapura,” Ucap Presiden Jokowi.
Bantuan Langsung Tunai pengalihan subsidi BBM yang dibagikan Jokowi itu untuk periode selama 4 bulan dengan besaran bantuan Rp150 ribu setiap bulan.
Pembagian BLT BBM dilakukan dlaam dua tahap menjadi sebesar Rp300 ribu per tahap.
Baca Juga: Lirik Lagu Beautiful Love dari Justin Bieber, Dibuat Khusus Game Free Fire
Berikut tata cara daftar DTKS Kemensos agar bisa terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mendapatkan bansos BBM atau BLT Rp600ribu.
Perlu diketahui bahwa nama yang terdaftar di DTKS, tidak otomatis terdaftar di laman Cek Bansos.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa akan ada 3 bansos yang disalurkan sebagai bantalan sosial pengalihan subsidi BBM.
Baca Juga: Hormati Jasa Bunda Teresa, 5 September Diperingati Hari Amal Internasional, Cek Sejarahnya di Sini
Diketahui bahwa BLT cair sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun. Bantuan akan dicairkan Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
Dikutip Bantenraya.com dari laman resmi Indonesia.go.id, berikut alur pendaftaran DTKS Kemensos.
1. Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Baca Juga: Dilindas Truk Bermuatan Berat, Tembok Penahan Drainase di Lingkungan Mayabon Ambruk
2. Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
3. Musyawarah desa/musyarwah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.
4. Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.
Baca Juga: Tak Hanya Beri Kemudahan, Sayur Oppa Cilegon Beri Garansi Kualitas Tiap Pembelian
5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.
6. File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.
7. Kemudian Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
Baca Juga: Dianggap Lecehkan Debus, Richard Lee Dilaporkan ke Mabes Polri
8. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.
9. Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.
Setelah terdaftar di DTKS Kemensos, segera cek nama penerima BLT 2022 Rp600ribu di situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Baca Juga: Helldy Agustian Pamerkan Cangkul Produksi UMKM Cilegon, Sanduaga Uno Beri Apresiasi
Apabila sudah terdaftar DTKS Kemensos, namun tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id/, maka masyarakat bisa mengusulkan nama secara mandiri melalui fitur Sanggah dan Usul di aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui HP.
Itulah informasi cara daftar bansos BBM BLT Rp600ribu dan DTKS Kemensos.***



















