BANTENRAYA.COM – Program Kartu Prakerja sudah membuka puluhan gelombang, dan saat ini gelombang 42 yang ditunggu-tunggu.
Pada program Kartu Prakerja ini, bertujuan untuk meningkatkan pekerjaan atau kompetensi masyarakat di duni kerja.
Untuk mengikuti program Kartu Prakerja, perlu memperhatikan dan menyiapkan persyaratan terlebih dahulu.
Sebab, syarat itu sebagai identitas para penerima program Kartu Prakerja nantinya.
Mari kita simak pada artikel ini hingga selesai, agar kamu tau persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja, berikut dengan cara daftarnya.
Baca Juga: Cek Simbol-Simbolnya, Kumpulan Nama FF Free Fire yang Biasa Digunakan Para Pro Player
Berikut persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar Kartu Prakerja, dikutip Bantenraya.com dari www.prakerja.go.id.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
Baca Juga: Rektor Unila Lampung Kena OTT KPK
Jika Anda sudah memenuhi syarat di atas, selanjutnya Anda bisa mendaftar melalui web www.prakerja.go.id.
Ada pun caranya sebagai berikut:
Dengan membuka laman web www.prakerja.go.id, masukan Email dan password lalu klik daftar.
Cek email untuk verifikasi, jika pendaftaran berhasil maka akan muncul notifikasi, ‘Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja’.
Kemudian ikuti langkah-langkahnya, seperti mengisi data diri Anda, mengunggah foto KTP, dan pastikan foto yang diambil langsung dengan kamera HP.
Jika sudah selesai lakukan verifikasi nomor HP Anda, kemudian masukan kode OTP yang dikirim melalui sms ke nomor HP Anda.
Lalu ikuti langkah selanjutnya dengan seksama setelah pendaftaran Kartu Prakerja.
Baca Juga: Makna Emotif Penataan Kebijakan Sosial
Sebelumnya, Kartu Prakerja sudah membuka gelombang 41, dan saat ini sudah memasuki tahap seleksi.
Menurut prekdiksi dari berbagai sumber, Kartu Prakerja gelombang 42 akan dibuka dalam waktu dekat, saat setelah tahap seleksi pada gelombang 41 selesai.***