BANTENRAYA.COM – Kabar gembira bagi umat Islam, karena Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas hari ini, Rabu, 20 Juli 2022.
Habib Rizieq Shihab akan segera keluar dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atau dinyatakan bebas bersyarat setelah ditahan sejak 12 Desember 2020 lalu.
Berdasarkan informasi sejauh ini, Habib Rizieq akan dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 Pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Pahami Isu Pajak Terkini, 110 Mahasiswa Unival Ikuti Kegiatan Tax Goes to Campus
Dan diketahui masa percobaan Habib Rizieq ini akan habis per 10 Juni 2024.
Dikutip Bantenraya.com dari akun YouTube WAKTU NANTI yang mengunggah video wawancara bersama kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar.
Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut Azis Yanuar membenar jika Habib Rizieq akan bebas hari ini.
Baca Juga: 4 Aplikasi Perpesanan, Pengganti WhatsApp Yang Kabarnya Akan Diblokir Kominfo
Azis Yanuar juga meminta doa kepada masyarakat untuk mendoakan Habib Rizieq Shihab yang sebentar lagi akan bebas.
“InsyaAllah Habib Rizieq bebas besok, mohon doanya,” kata Azis saat dikonfirmasi pada Selasa, 19 Juli 2022.
Namun Azis tidak memberitahu dengan pasti jam berapa Habib Rizieq keluar dari Rutan Bareskrim Polri.
Sebelumnya Habib Rizieq ditahan karena perkara pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Terdapat dua kasus yang menjerat Habib Rizieq yaitu:
1. Pertama yaitu perkara kerumunan masa di Pertamburan, Jakarta Pusat.
2. Kedua, kasus kerumunan di Mega Mendung Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Komentari Soal Metode Belajar di Luar kelas, Begini Katanya
Untuk kasus kerumunan masa di Pertamburan, Jakarta Pusat, Habib Rizieq divonis 8 bulan penjara.
Sementara untuk kasus di Mega Mendung Bogor, Jawa Barat, Habib Rizieq terkena denda sebesar 20 Juta, dan subsider 5 bulan kurungan.
Dengan vonis 8 bulan penjara untuk kasus di Pertamburan, Jakarta Pusat dan dikurangi masa tahanan.
Baca Juga: Sudah Tayang, ini Sinopsis Series Cupcake untuk Rain: Drama Terbaru Michelle Ziudith dan Abidzar
Maka Habib Rizieq akan bebas bersyarat pada hari ini, Rabu, 20 Juli 2022.***



















