BANTENRAYA.COM – Perwakilan honorer yang tergabung dalam Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) Banten mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Banten, Jumat 3 Juni 2022.
Mereka ingin meminta klarifikasi dan perjuangkan nasib terkait kebijakan pemerintah yang mana tenaga honorer akan dihapuskan pada 2023.
Seperti dikeathui, kebijakan honorer dihapuskan tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/165/M.SM.02.03/2022.
Baca Juga: 20 Perusahaan di Banten Nunggak Pajak Kendaraan Rp1,5 Miliar, Ada Dipo Star dan SGG Prima Beton
Dalam surat tertanggal 31 Mei 2022 berisi perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Inti dari surat tersebut adalah menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan Instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.
Ketua FPNPB Taufik Hidayat membenarkan, pihaknya telah mendatangi BKD Banten terkait rencana penghapusan tenaga honorer.
Baca Juga: Ekspresi Polos 2 Anak Saat Bertemu Ganjar Pranowo, Netizen: Cak Cuk Cak Cuk Generation
“Tadi sudah ketemu dengan BKD,” ujarnya.
Ia mengakui, dari pertemuan tersebut BKD Banten belum bisa memberikan solusi konkret terkait nasib para honorer setelah dihapuskan.
“Terkait masalah yang lainnya belum ada solusi jadi masih sama dengan yang kemarin-kemarin,” ujarnya kepada Bantenraya.com, Jumat 3 Juni 2022.
Baca Juga: Pernah Hadapi Banjir Dahsyat, Ketua RT RW Kota Serang Diberi Pelatihan Siaga Bencana oleh PMI
Meski demikian Taufik mengungkapkan, BKD Banten kini tengah mengajukan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke pusat.
“BKD jadi sekarang masih dalam upaya untuk mengubah atau merivisi jumlah yang ada,” katanya.
“Kalau untuk usulan dari Pemprov ini yang sudah diusulkan itu 1.800. Untuk tenaga guru 860 lebih, untuk tenaga teknis 214 dan itu masih bercampur dengan tenaga kesehatan, tenaga teknis dan administrasi cuma belum acc dari KemenPAN,” katanya.
Baca Juga: Program JSM Indomaret Periode 3-5 Juni 2022, Harga Kopi Murah Banget
Dalam pertemuan tersebut, Taufik meminta agar formasi PPPK tersebut bisa ditambah minimal di angka 6.370 kursi.
“Karena di SE (surat edaran) itu kita memang fokus penyelesaian honorer, bukan rekrutmen pegawai CPNS dan PPPK baru,” tuturnya.
“Untuk jumlah juga kita masih belum jelas karena kita berharap untuk usulan itu sebanyak mungkin sesuai (jumlah) honorer yang ada, cuma nanti kembali ke KemenPAN lagi acc-nya berapa,” imbuhnya.
Baca Juga: 5 Hal tentang Latte Art yang Perlu Kamu Ketahui
Taufik mengungkapkan, adapun jumlah honorer di lingkup Pemprov Banten saat ini berjumlah sekiatr 17.000.
Agar bisa mendapat solusi yang lebih konkret, FPNPB juga berencana menggelar audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al MUktabar.
“Untuk audiensi ke Pj itu rencana dengan Komisi I (DPRD Banten) mudah-mudahan di minggu besok, tapi kita masih menunggu jawaban dari beliau,” pungkasnya. ***