BANTENRAYA.COM – Komplotan perampok bersenjata kembali beraksi di wilayah Kabupaten Serang, Senin 30 Mei 2022.
Kali ini korban perampok adalah pemilik agen sembako di Kampung Jongjing, Desa Cerucuk Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
Para perampok yang berjumlah sekitar 8 orang itu berhasil membawa kabur membawa uang Rp200 juta serta perhiasan emas seberat 85 gram, dan 80 slop rokok berbagai macam merk.
Baca Juga: Jual Miras dan Diprotes Warga, 3 Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Disegel
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa pencurian dengan kekerasan di rumah pedagang sembako ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Perampok yang menutupi wajahnya dengan penutup muka, berhasil masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu dapur.
Pemilik rumah Sukron (34) bersama isteri dan 2 anaknya yang tengah tidur diancam dengan sebilah golok.
Baca Juga: Sosok Heinrich, Warga Lokal Bern yang Selamatkan Putri Ridwan Kamil dari Derasnya Arus Sungai Aare
Setelah tidak berdaya, Sukron dan keluarganya diikat. Selain itu, para pelaku juga melakban mulut dan mata.
Dibawah ancaman, Sukron akhirnya menunjukkan tempat penyimpanan uang dan perhiasan. Tanpa basa basi para pelaku menguras harta benda milik korban.
Tidak hanya uang dan perhiasan emas, pelaku juga menguras 80 slop rokok berbagai merk serta rekaman CCTV.
Baca Juga: Film Mencuri Raden Saleh Tayang 25 Agustus 2022, Cuplikan Fisrt Look Bikin Penonton Ga Sabaran
Setelah berhasil menguras harta korban, pelaku pergi meninggalkan rumah bersama pemiliknya yang masih dalam keadaan terikat dan ditutup lakban.
Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyana membenarkan adanya perampokan di rumah agen sembako. Pelaku diperkirakan berjumlah 8 orang menggunakan penutup muka.
“Dari keterangan saksi korban, pelaku membawa uang sebesar Rp200 juta, emas batangan 35 gram dan kalung emas 50 gram serta 80 slop rokok.
Baca Juga: Daftar Harga iPhone 14 Pro Max, Lengkap dengan Spesifikasi dan Jadwa Rilis Terbaru
“Total kerugian dari peristiwa ini mencapi lebih dari Rp300 juta,” katanya kepada Banten Raya, Selasa 31 Mei 2022.
Saat ini, Edi menjelaskan personil Unit Reskrim dibantu Tim Resmob Polres Serang masih melakukan penyelidikan.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, kasus ini bisa terungkap,” jelasnya.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila
Sebelumnya, komplotan perampok menyatroni kantor PT Lenko Surya di Kampung dan Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu (28/5) dini hari.
Dalam aksinya, perampok gagal mendapatkan barang berharga, pelaku hanya berhasil menyekap dua petugas keamanan. ***
DARI KEPOLISIAN
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Senin 30 Mei 2022.