BANTENRAYA.COM – Pencarian Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI di Bern dan Tim SAR Swiss.
Informasi terbarunya, jarak penelusuran Eril sudah mencapai 17 Km dari total 290 Km panjang Sungai Aare, Swiss.
Sudah 4 hari sejak dinyatakan hilang, tim SAR Swiss sepakat tidak akan berhenti mencari sampai Eril ditemukan.
Diketahui dalam upaya menemukan Eril, KBRI Bern menurunkan Tim SAR Swiss sebanyak 20 orang yang terdiri dari polisi air, polisi medis, dan pemadam kebakaran.
Demi mempermudah pencarian Tim SAR Swiss menggunakan drone thermal. Hal itu dilakukan untuk mencari panas tubuh, sehingga keberadaan Eril akan terdeteksi.
Namun sepertinya mengguna drone thermal kurang efektif, sehingga tim SAR menggunakan drone konvensional untuk bermanuver serendah mungkin di atas permukaan sungai.
Baca Juga: Orang Kaya Masih Dapat Bansos di Cilegon, Walikota Helldy Ingatkan Ketua RT Hingga Camat
Selain itu, tim SAR Swiss juga melakukan penyusuran dengan perahu, penyusuran telah dilakukan sepanjang 17 km, di mana sungai Aare memiliki panjang 290 km.
Tak hanya menyusuri menggunakan perahu, para penyelam profesional juga diturunkan untuk mencari Eril.
Tetapi para penyelam profesional terkendala air yang keruh karena lelehan es.
Baca Juga: Ketua Paguyuban Lurah Cilegon Muhriji Letakkan Jabatan, Pemilihan Segera Dilakukan?
Tak hanya itu, debit air yang tinggi serta suhu yang dingin membuat penyelam kesulitan untuk mencari Eril.
Tragedi hilangnya Eril, anak Ridwan Kamil terjadi pada 26 Mei 2022 pukul 11.00 waktu Bern.
Eril dinyatakan hilang setelah berenang bersama adik, dan teman-temannya di sungai Aare, Swiss.
Baca Juga: Kota Serang Jadi Tuan Rumah Popda dan Peparpeda Banten, Begini Harapan Walikota Syafrudin
Hingga hari ini, Senin, 30 Mei 2022 Eril dengan nama lengkap Emmeril Kahn Mumtadz belum juga ditemukan.
Karenanya, Tim SAR Swiss telah menetapkan jika pencarian Eril dilakukan tanpa batas waktu, dan tidak akan berhenti sampai Eril ditemukan.***


















