BANTENRAYA.COM – Alasan pemerintah Singapura mendeportasi Ustad Abdul Somad dengan menalgatakan masuknya seorang pengunjung ke Singapura bukanlah otomatis atau hak, dibantah oleh petinggi Partai Gelora Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah melihat bahwa persoalan deportasi Ustadz Abdul Somad dari Singapura merupakan hal yang cukup keterlaluan.
Fahri Hamzah menjelaskan kasus Ustadz Abdul Somad yang ingin melintasi negara dengan tujuan liburan ke Singapura adalah hak asasi manusia (HAM).
Dikutip Bantenraya.com dari cuitan Fahri Hamzah di akun Twitternya @Fahrihamzah, menjelaskan bahwa di alam demokrasi, melintas negara adalah HAM.
Selanjutnya, Fahri Hamzah menambahkan bahwa status ASEAN juga mengatur hal itu.
“Makanya gak perlu visa,” tulis Fahri Hamzah.
Baca Juga: Benarkah Meninggal Dunia di Bulan Ramadhan Dijamin Masuk Surga?
Seharusnya, menurut petinggi Parta Gelora tersebut negara tidak perlu menjelaskan kenapa seseorang diterima karena itu hak.
“Tapi negara wajib menjelaskan kenapa seseorang ditolak,” ungkap Fahri.
Dengan nada sentilan, Fahri menegaskan komentarnya bisa disetujui bagi mereka yang memegang prinsip demokrasi dan HAM.
Baca Juga: Tayang Malam Ini! Link Nonton Drakor Love All Play Episode 9 Sub Indo, Bukan Ilegal
Selain itu, sedikit satire, Fahri menyebut bahwa negara kecil seperti Singapura terlalu kurang ajar dengan menolak UAS ke negaranya.
“Negara se-upil aja blagu!” pungkasnya.
Sebagai informasi, Ustad Abdul Somad berangkat ke Singapura pada Senin 16 Mei 2022, dari Batam.
Baca Juga: Link Baca Thread Sewu Dino di Twitter SimpleMan yang Akan Dijadikan Film
Sesampai di Pelabuhan Tanah Merah, UAS dan rombongan terlebih dahulu ditahan di imigrasi Singapura.
Setelah itu, UAS dan rombongan dipulangkan pada hari yang sama meninggalkan Singapura kembali ke Batam.
UAS sempat mengunggah potret dirinya yang sedang berada di ruangan ukuran 1×2 meter di imigrasi Singapura.***


















