Selasa, 27 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PPKM Kota Serang Sudah Turun Level 2, PTM Boleh di Atas 50 Persen

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
12 Mei 2022 | 21:30
PPKM Kota Serang Sudah Turun Level 2, PTM Boleh di Atas 50 Persen

pembelajaran tatap muka atau PTM sudah boleh dilakukan di atas 50 persen karena PPKM Kota Serang sudah turun level ke level 2. Sumber; Unsplash/ Mufid Majnun

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Serang saat ini sudah menurun dari level 3 ke level 2.

Dengan level PPKM Kota Serang turun jadi 2, maka pembelajaran tatap muka atau PTM boleh dilakukan dengan kapasitas murid di atas 50 persen.

Sebelumnya ketika level PPKM Kota Serang masih 3, PTM hanya diberlakukan untuk 50 persen siswa dari total kapasitas ruangan.

Meski demikian, PTM di Kota Serang masih belum bisa dilakukan 100 persen.

Baca Juga: Angka Pengangguran dan Kemiskinan di Kota Serang Naik, DPRD Beri Banyak Catatan

“PTM masih dalam pengaturan, tidak bisa 100 persen dulu,” kata Walikota Serang Syafrudin, Kamis, 12 Mei 2022.

Syafrudin mengatakan, dia sudah menandatangani Instruksi Walikota Serang merespons turunnya level PPKM dari level 3 ke level 2.

Termasuk di dalamnya mengatur soal PTM. Meski demikian, karena belum masuk level 1, maka PTM masih belum dapat dilakukan 100 persen.

“Paling tidak kita sudah bisa 60 atau 70 persen,” kata Syafrudin.

Syafudin menuturkan, sebelumnya, level PPKM Kota Serang tidak pernah meningkat lantaran terkendala target vaksinasi lansia yang tidak pernah mecapai target nasional.

Tetapi saat ini target vaksinasi lansia, baik vaksinasi dosis pertama maupun kedua sudah seluruh tercapai sesuai target.

Baca Juga: Waspadai Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan

Namun, level PPKM masih belum beranjak ke level 1. Dosis pertama lansia sudah tercapai 60 persen. Sementara target vaksinasi level 2 sudah tercapai 40 persen.

“Kalau terkait PPKM itu kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Syafrudin.

BACAJUGA:

Kalimantan Barat

Link Twibbon HUT Provinsi Kalimantan Barat 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

27 Januari 2026 | 20:17
Spring Fever

Spoiler Drama Korea Spring Fever Episode 8: Pertemuan Jae Gyu dan Yoon Bom

27 Januari 2026 | 20:12
IDOL I

Spoiler IDOL I Episode 12: Ending Drakor Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong

27 Januari 2026 | 20:05
peninggalan

Tiga Peninggalan Kesultanan Masuk Sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi

26 Januari 2026 | 19:57

Mantan Camat Serang ini mengatakan, meski vaksinasi sudah melampaui target namun pihaknya akan tetap melaksanakan vaksinasi. Dia sendiri mengaku tidak tahu atas pertimbangan apa pemerintah pusat memberikan level 2 kepada Kota Serang.

Nmaun dia bersyukur level PPKM Kota Serang turun menjadi 2. Pemeritah Kota Serang sendiri ke depan akan mengikuti saja arahan dari pemerintah pusat.

Kabag Hukum Setda Kota Serang Subagyo menuturkan, Instruksi Walikota Serang yang ditandatangai itu adalah Instruksi Walikota Serang Nomor 180/15-Huk/Instruksi/2022 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Wilayah Kota Serang.

Instruksi Walikota Serang itu ditandatangani pada tanggal 9 Mei 2022 yang lalu.

Baca Juga: Spoiler Wedding Agreement Episode 8: Aldi Meninggal, Bian dan Sarah Kembali Dekat?

Berdasarkan diktum kedua Instruksi Walikota Serang disebutkan, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/ atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. ***

 

Editor: Administrator
Tags: level 2PPKM
Previous Post

Wakil Walikota Subadri Akui Venue Pertandingan Popda dan Peparpeda Masih Belum Sempurna

Next Post

Sinopsis Spy X Family Episode 6, Anya Jadi Umpan Sempurna Operasi Strix?

Related Posts

Kalimantan Barat
Nasional

Link Twibbon HUT Provinsi Kalimantan Barat 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

27 Januari 2026 | 20:17
Spring Fever
Nasional

Spoiler Drama Korea Spring Fever Episode 8: Pertemuan Jae Gyu dan Yoon Bom

27 Januari 2026 | 20:12
IDOL I
Nasional

Spoiler IDOL I Episode 12: Ending Drakor Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong

27 Januari 2026 | 20:05
peninggalan
Nasional

Tiga Peninggalan Kesultanan Masuk Sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi

26 Januari 2026 | 19:57
Everton vs Leeds United
Nasional

Everton vs Leeds United: Ajang Pembalasan The Toffes Setelah Kalah di Leg Pertama

26 Januari 2026 | 18:12
Spring Fever episode 7
Nasional

Drama Korea Spring Fever Episode 7 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang

26 Januari 2026 | 17:39
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riyan Hidayat Gantikan Kursi Ahmad Farisi di DPRD Provinsi Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pasar Baru Labuan

Penataan Parkir di Pasar Baru Labuan, Lapak PKL Digusur

27 Januari 2026 | 21:28
Pandeglang

Terpental dari Sepeda Motor Saat Hindari Jalan Berlubang, Penumpang Ojek di Pandeglang Meninggal Dunia

27 Januari 2026 | 21:13
Indeks Harmoni

Partisipasi Survei Indeks Harmoni di Kota Cilegon Minim, Dari 1.000 Responden Hanya 83 yang Mengisi

27 Januari 2026 | 20:59
Royal Baroe

Pemilik Toko di Kawasan Royal Baroe Minta Kendaraan Dibolehkan Melintas Selama 24 Jam

27 Januari 2026 | 20:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda