BANTENRAYA.COM — DPRD Kota Serang melalui Pansus LKPJ Walikota Serang Tahun Anggaran 2021 mencatat ada banyak capaian kinerja Pemerintah Kota Serang yang tidak mencapai target yang sudah ditetapkan.
Akibatnya, masalah dasar yang seharusnya diselesaikan itu menjadi masalah yang menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Serang yang harus diselesaikan di masa yang akan dating.
Dari sejumlah permasalah itu, ada dua yang menarik yang dicatat oleh Pansus LKPJ Walikota Serang, yaitu masalah kemiskinan dan pengangguran.
Jumlah penduduk miskin di Kota Serang pada tahun 2021 berdasarkan data adalah 6,79 persen. Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun 2020 yang hanya 6,06 persen.
“Diperlukannya perbaikan pemberian bantuan sosial untuk meningkatkan dampak dan efektivitas berbagai program bantuan sosial Pemerintah Daerah terhadap pengentasan kemiskinan,” kata Mad Buang yang menjadi juru bicara pansus saat Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD kepada Walikota Serang tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Walikota Serang Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Kamis, 12 Mei 2022.
Buang mengatakan, efek pandemi Covid-19 memang masih berpengaruh pada peningkatan persentase penduduk miskin Kota Serang yang meningkat dari tahun sebelumnya.
Namun kenaikan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) tahun 2021 seharusnya memberikan dampak terhadap tingkat pengangguran dan jumlah penduduk miskin.
“Diharapkan agar lebih mewujudkan jalur strategi pembangunan terutama pro-masyarakat miskin agar pertumbuhan ekonomi dapat mengurangi jumlah penduduk miskin sebesar-besarnya dengan penyempurnaan sistem perlindungan sosial dan melakukan pemberdayaan masyarakat dan pro-lapangan kerja agar pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya dengan menekankan investasi pada padat karya,” katanya.
Baca Juga: Waspadai Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan
Pansus juga mencatat jumlah tingkat pengangguran terbuka di Kota Serang tahun 2021 berdasarkan data adalah 9,41 persen atau naik 0,15 persen dari yang sebelumnya hanya 9,26 persen pada tahun 2020.
Angka 9,41 persen menunjukkan bagian dari angkatan kerja di Kota Serang yang tidak terserap ke dalam pasar kerja.
Pada Tahun 2021 DPRD Kota Serang telah memberikan rekomendasi perlu upaya lebih keras dan tepat sasaran agar mengurangi jumlah pengangguran terbuka di Kota Serang.
Namun, upaya yang dilakukan khususnya pada kebijakan dan urusan ketenagakerjaan belum memberikan manfaat dan dampak terhadap jumlah tingkat pengangguran terbuka.
Karena itu, kata Baung, DPRD Kota Serang memberikan rekomendasi melalui Walikota Serang agar perangkat daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang lebih kreatif dalam mengurangi jumlah pengangguran terbuka di Kota Serang.
Baca Juga: Spoiler Wedding Agreement Episode 8: Aldi Meninggal, Bian dan Sarah Kembali Dekat?
Investasi yang masuk ke Kota Serang tahun 2022 diharapkan dapat menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tolak ukur pencapaian realisasi target jumlah tingkat pengangguran terbuka tahun 2022 yang akan disampaikan pada tahun 2023 harus disesuaikan berdasarkan target RPJMD 2018-2023,” katanya.
Sementara itu,Walikota Serang Syafrudin mengpresiasi kinerja Pansus LKPJ yang sudah susah payah memperlajari, menganalisa, dan menyusun rekomendasi LKPJ secara detail.
Dia mengakui masih banyak kekurangan yang dimiliki Pemerintah Kota Serang.
Karena itu ke depan dia akan berusaha agar bisa lebih baik lagi sehingga semua target dapat terpenuhi.
Meski demikian, dia mengingatkan bahwa pekerjaan pelayanan kepada masyarakat bukan hanya kewajiban legislatif melainkan juga kewajiban eksekutif, khususnya dalam hal pengawasan. ***

















