BANTENRAYA.COM – Tahapan pemilihan umum tahun 2024 akan dimulai pada Juni bulan depan.
Tiga Parpol baru telah mengajukan permohonan surat keterangan terdaftar atau SKT kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang.
Tiga Parpol yang telah mengajukan permohonan SKT yaitu Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Buruh. Untuk Partai Buruh baru akan dilakukan verifikasi vaktual pekan depan karena daftar kepengurusan anak cabangnya baru disampaikan ke Kesbangpol.
“Yang pasti karena tahapan pemilu dimulai Juni bulan depan, SKT harus sudah keluar sebelum Juni,” ujar Ksubag Poldagri Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Dikdik Abdul Hamid, Kamis 12 Mei 2022.
Baca Juga: Inilah Kode Redeem FF 13 Mei 2022 Terbaru Yang Bisa Anda Coba
Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dipenuhi untuk bisa memperoleh SKT, sesuai undang-undang parpol bahwa mereka minimal mempunyai kepengurusan tingkat PAC 50 persen dari total kecamatan yang ada di Kabupaten Serang.
“Untuk Partai Buruh yang disampaikan ke kami sudah ada 22 kecamatan dari 29 kecamatan,” katanya.
Dikdik menuturkan, SKT wajib dimiliki oleh parpol karena menjadi syarat untuk mendaftar ke sistem informasi partai politik atau Sipol milik KPU.
Baca Juga: Harga Gabah Kering Naik Rp 4.300 Per Kilogram
“Untuk parpol peserta pemilu tahun 2019 kita lakukan verifikasi ulang di bulan Juni khawatir ada perubahan kepengurusan dan sebagainya. di Akhir Mei nanti kita beritahu pengurus parpolnya,” paparnya.***



















