BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang memberlakukan work from home atau WFH bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN.
WFH itu dipertegas melalui Surat Edaran Bupati Pandeglang Nomor 800/838-BKPSDM/2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi ASN Pascacuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Muhamad Amri membenarkan, WFH bagi ASN berlaku sejak Senin 9 Mei 2022 hingga 15 Mei 2022.
Baca Juga: Rekomendasi SMK Terbaik di Kota Cilegon Berdasarkan Nilai UN, Berikut Daftar Sekolahnya
WFH disesuaikan dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“WFH sudah kami terapkan melalui surat edaran bupati. WFH ini sesuai dengan perintah dari Menpan RB,” kata Amri, kepada Bantenraya.com di kantornya, Senin 9 Mei 2022.
Diterangkan Amri, tidak semua ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang WFH. Namun sebagian ASN tetap bekerja di kantor, terutama pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Baca Juga: Peresmian Banten Internastional Stadium Habiskan Anggaran hingga Rp2 Miliar
“75 persen pegawai menjalankan tugas kedinasan di kantor, dan 25 persen pegawai WFH,” terangnya.
Menurutnya, dalam surat edaran tersebut agar para kepala organisasi perangkat daerah dapat mengatur jadwal WFH bagi pegawai untuk menjalankan tugas sesuai peraturan.
“Kepala OPD tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga: Link Resmi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Amri mengingatkan, seluruh ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor untuk mentaati ketentuan jam kerja, dan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Sementara untuk ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah agar tetap berada di rumah untuk melaksanakan tugas, karena semua ASN wajib mengisi kegiatan harian secara elektronik melalui sistem e-kinerja,” pesannya. ***